JATIMKINI.COM, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jember meraih penghargaan Tax Award 2023 dengan penghargaan khusus kategori wajib pajak penerangan jalan berprestasi dari Pemerintah Kabupaten Jember. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi PLN UP3 Jember dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember dari sektor pajak.
Penghargaan Tax Award 2023 diserahkan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, kepada Manager PLN UP3 Jember, Dasih Listyanto pada acara malam apresiasi Tax Award 2023 yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (19/12/2023) malam.
Baca juga: PLN Sambung Listrik Gratis untuk 812 Warga Pra Sejahtera di Jawa Timur
Dalam sambutannya, Hendy Siswanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak, termasuk PLN UP3 Jember, yang telah berkontribusi dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk meningkatkan kepatuhan pajaknya," kata Hendy.
Baca juga: RUPS LB PLN Ganti Susunan Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya
Dasih Listyanto, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan wujud komitmen PLN untuk turut mendukung pembangunan daerah.
"PLN UP3 Jember akan terus berupaya meningkatkan kontribusinya terhadap PAD Kabupaten Jember. Kami akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan," kata Dasih Listyanto.
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLN Gelar Aksi Bersih Sampah di Surabaya dan Gresik
PLN UP3 Jember berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai PLN untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Editor : Redaksi