DLH Kota Malang Bersama Elemen Masyarakat Deklarasi Aksi Kelola Sampah Rendah Karbon

Reporter : Bagus Suryo
Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menandatangani deklarasi aksi kolaboratif pengelolaan sampah rendah karbon mengusung spirit Kuthone resik, rezekine apik, Jumat (15/12). Foto : Jatimkini/Bagus Suryo

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Jawa Timur, deklarasi aksi kolaboratif pengelolaan sampah rendah karbon dengan mengusung spirit kuthone resik, rezekine apik (kotanya bersih, rezekinya bagus). Deklarasi itu mengajak semua elemen masyarakat.

"Pengelolaan persampahan sudah dilakukan, tapi masih ada sampah tidak terkelola. Data Dinas Lingkungan Hidup tadi sebanyak 1,86% dari timbulan sampah," tegas Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Jumat (15/12).

Baca juga: Wahyu Hidayat Optimistis Kota Malang Masuk UNESCO Creative Cities Network

Wahyu menjelaskan pengelolaan persampahan perlu kolaborasi melibatkan semua elemen masyarakat. Tujuannya agar sampah belum terkelola menjadi semakin berkurang.

Upaya kolaborasi, lanjutnya, untuk meningkatkan kesadaran. Sebab, persoalan sampah itu bukan saja tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.

"Semakin ke sini, timbulan sampah semakin tinggi. Itu artinya sampah belum terkelola akan semakin besar. Karena itu diperlukan aksi kolaboratif sebagai bentuk tanggung jawab bersama," ucapnya.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Malang Genjot Pelayanan Kesehatan

Pemilahan sampah dari hulu ke hilir diharapkan mengurangi sampah secara signifikan. Solusinya, semua elemen masyarakat dilibatkan. Untuk itu, semua elemen masyarakat ambil bagian turut menandatangani deklarasi mengusung spirit kuthone resik, rezekine apik.

Namun, guna mencapai spirit tersebut kuncinya peningkatan kesadaran. "Jangan membuang sampah secara sembarangan, apalagi membuang ke sungai," ujarnya.

Terkait menindaklanjuti peresmian Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Supiturang oleh Presiden Joko Widodo, Pemkot Malang akan membuat peraturan daerah.

Baca juga: Begini Cara Pelajar SMA Kristen Petra Belajar Peduli Lingkungan di Sidoarjo

"Nanti akan membuat perda tentang retribusi sampah mengatur hasil pengelolaan sampah di Supiturang. Sehingga sampah yang sudah dihasilkan TPA bisa berdampak pada PAD (pendapatan asli daerah)," imbuhnya.

Sesuai data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, timbulan sampah harian di Kota Malang sebanyak 778.34 ton atau 284.095,41 ton per tahun pada 2023. Sampah terbanyak 54.39% sisa makanan menyusul kayu ranting 13.60%, kertas karton 13,66%, karet dan kulit 10,39%. Sampah plastik 0,98%, logam 0,21%, kain 1,78%, kaca 1,78% dan sampah lainnya 10,39%. Sumber sampah terbesar dari rumah tangga mencapai 47,11%. Setelah itu perkantoran, perniagaan, pasar, fasilitas publik, kawasan dan lainnya.

Editor : Redaksi

Ekonomi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru