UMK Kabupaten dan Kota Mojokerto Jomplang, Kok Harga Beras Sama?

Reporter : Rochman Arief
Ilustrasi padi. (Foto: Lara Eventide/unsplash)

JATIMKINI.COM, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengakui proses penetapan Upah Minimum Provinsi dan Kota/Kabupaten (UMP-UMK) cukup panjang dan alot. Hal ini untuk mengakomodir kebutuhan serikat buruh dan kepentingan pengusaha.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Imam Hidayat mengakui penentuan UMP dan UMK tidak hanya melibatkan pengusaha dan serikat pekerja. Tetapi juga melibatkan tenaga ahli dan Dewan Pengupahan Jatim untuk menyusun rumusan.

Baca juga: Soal Kenaikan Upah, Kadin Surabaya Minta Tiga Syarat. Ini Syaratnya

“Beberapa simulasi telah dilakukan sebelum menetapkan UMP dan UMK. Itulah pedoman yang digunakan. Memang lika-liku penentuannya sangat panjang,” kata Imam pada diskusi Jatim Bangkit di studio Jtv, Senin (4/12/2023) petang.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 188/656/KPTS/013/2023, didapat tabulasi kenaikan UMP-UMK 2024. Di mana Surabaya menjadi daerah dengan kenaikan tertinggi, yakni Rp4.725.479. Sedangkan Ring I angkanya bervariatif.

Hal yang menjadi sorotan dalam diskusi bukan kenaikan UMP dan UMK saja. Iman Dwihartono selaku host menyoroti harga beras di Kabupaten dan Kota Mojokerto.

Baca juga: Gresik sudah Tetapkan UMK 2025, Ini Besarannya

“Kabupaten dan Kota Mojokerto ada disparitas UMK, tapi harga beras medium sama saja,” kata Iman.

Berdasarkan pantauan di laman Sistem Informasi dan Perkembangan Harga Bahan Pokok di siskaperbapo.jatimprov.go.id, hingga 5 Desember 2023 pukul 20.00 WIB, harga beras di dua daerah itu sama.

Beras medium di Pasar Gempol Kerep dan Kedungmaling (Kabupaten Mojokerto) Rp11.000 per kilogram. Harga ini sama dengan di Pasar Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Baca juga: Jatim Optimis Borong Medali Emas di Ajang Peparnas XVII

Harga itu sedikit berbeda di Pasar Poh Jejer dan Raya Mojosari (Kabupaten Mojokerto) dan di Pasar Tanjung Anyar (Kota Mojokerto), yang mematok beras medium Rp10.900 per kilogram.

Harga beras medium yang dijual di Kabupaten dan Kota Mojokerto, tidak terpaut dari yang ditetapkan Pemprov Jatim, yakni Rp11.293 per kilogram.

Editor : Rochman Arief

Ekonomi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru