x
x

SKK Migas Dorong Penertiban Sumur Minyak Ilegal

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan sektor hulu migas yang menerapkan standar kesehatan, keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan (health, safety, and environment) atau HSE yang memadai.

Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo menjelaskan keberadaan sumur ilegal di Indonesia harus segera ditertibkan, agar sektor hulu migas mampu memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat dan negara.

Namun demikian, mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPR bahwa sumur ilegal yang sudah beroperasi dibutuhkan sebagai mata pencaharian maka direkomendasikan membuat payung hukum yang jelas tentang tata kelolanya, katanya dalam rilis, Selasa (13/6/2023).

Dia menjelaskan, salah satu persoalan sektor hulu migas di Indonesia yang mendesak untuk segera dituntaskan adalah keberadaan pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) dan pencurian minyak dari jalur pipa resmi (illegal tapping).

Keberadaan sumur ilegal yang tidak memenuhi standar HSE telah memunculkan persoalan kecelakaan dan gangguan lingkungan. Dalam jangka panjang, sumur ilegal juga melahirkan persepsi yang buruk terhadap upaya peningkatan investasi hulu migas di Indonesia.

Selama ini tugas dan kewenangan penanganan sumur ilegal berada di Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum. SKK Migas hanya perlu melaporkan ketika mengetahui kejadian dan akan bergerak bila ada permintaan dari Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah dan atau Aparat Penegak Hukum, kecuali jika terdapat penugasan dan atau ada rencana pembinaan ke arah pembuatan Payung Kontrak Kerja Sama.

Tidak hanya dukungan kepada instansi, kami juga memberikan bantuan menghentikan kebakaran dan menutup sumur illegal ketika terjadi insiden, kata Wahju.

Dia mengatakan, inisiatif dan tindakan yang dilakukan SKK Migas dan KKKS ketika ada kecelakaan di sumur ilegal adalah upaya agar kejadian tersebut tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

Kami turut menjaga agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah, serta menjaga agar potensi migas tidak terbuang dan terbakar secara percuma, imbuhnya.

Adapun sebagai bentuk komitmen mendorong pengelolaan sektor hulu migas yang baik, SKK Migas telah mengusulkan 2 regulasi dan menyusun tim kajian terkait regulasi tata kelola sumur minyak oleh masyarakat.

Pertama, Peraturan Presiden (PerPres) yang berisi larangan kegiatan sumur ilegal baru ke depan. Kedua, revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 01/2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua yang nantinya akan menjadi dasar masyarakat mengelola sumur ilegal yang sudah telanjur beroperasi menjadi sumur legal yang memenuhi berbagai standar dan perizinan yang ditetapkan oleh negara.

Berdasarkan data Kementerian ESDM pada 2021 tercatat kurang lebih 8.000 sumur ilegal di Indonesia dengan taksiran menghasilkan minyak sebesar 2.500 10.000 barel minyak per hari (barrel oil per day/bopd). Sepanjang Januari 2023 hingga saat ini, setidaknya sudah terjadi 7 kecelakaan sumur ilegal yang semuanya berada di Sumatera Selatan dengan rincian 6 kejadian di Musi Banyuasin dan 1 kejadian di Muara Enim.

Mengacu UU Migas 2001, kegiatan penambangan yang diperbolehkan hanya melalui KKKS, yang menegaskan aktivitas penambangan sumur yang dilakukan selain KKKS harus ditindak tegas secara hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban jiwa, jelasnya. (R1)

Berita Terbaru
Kamis, 10 Jul 2025 10:24 WIB

ASEAN Perkuat Sentralitas dan Solidaritas Menuju Visi 2045 di AMM ke-58 Kuala Lumpur

Sentralitas ASEAN, koordinasi, kolaborasi dan solidaritas antara kebijakan luar negeri dan ekonomi mewujudkan "Visi ASEAN 2045 : Masa Depan Kita Bersama"
Rabu, 09 Jul 2025 19:25 WIB

Sempat Terganggu Pasca Insiden RTG, Layanan TPK Bitung Kembali Normal Sejak Awal Juli

JATIMKINI.COM, PT Pelindo Terminal Petikemas berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan peti kemas di TPK Bitung pasca insiden
Rabu, 09 Jul 2025 16:01 WIB

Produksi Melimpah Tapi Perut Rakyat Masih Keroncongan

Dibalik gegap gempita pernyataan pemerintah mengenai keberhasilan sektor pangan nasional, muncul satu ironi yang menggigit
Rabu, 09 Jul 2025 13:36 WIB

Bertepatan Pembukaan Fortasi, SMAMX Beri Reward Siswa Peraih Medali Porprov IX Jatim

Kepala SMA Muhammadiyah 10 (SMAMX) Surabaya resmi memberikan penghargaan dan apresiasi pada 23 siswa peraih medali ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov ) IX
Rabu, 09 Jul 2025 13:32 WIB

PTPN I Regional 5 Beri Bantuan Infrastruktur Pendidikan untuk Yayasan Yatim Kepodang Mandiri Sidoarjo

JATIMKINI.COM, Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan masyarakat sekitar, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 memberikan bantuan Tanggung
Rabu, 09 Jul 2025 13:26 WIB

Perkembangan Pasar Modal: Stabil tapi Rawan

Perkembangan pasar modal dalam negeri masih resilien meski dihadapkan dengan sejumlah indikator global, yang bisa membawa dampak besar.