x
x

Coretax Ubah Sistem Pengawasan Pajak RI, Wajib Pajak Tak Bisa Cuma Andalkan SPT

JATIMKINI.COM, Coretax telah mengubah fundamental sistem administrasi pengawasan pajak di Indonesia. Wajib pajak kini dituntut memiliki kepatuhan substantif, tidak hanya sekadar melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) dan membayar pajak.

Transformasi digital ini menghadirkan pusat integrasi data yang menghubungkan berbagai sumber informasi. Otoritas pajak kini bisa melakukan pengujian komprehensif terhadap data dan aktivitas ekonomi wajib pajak.

“Banyak wajib abai, dengan cukup membayar dan melaporkan SPT,” ujar Founder & Partner Karsa Advisory, Khansa Pandan Semilir, dalam webinar ‘SP2DK 2026: Tantangan dan Strategi Wajib Pajak di Era Coretax’, dikutip, Rabu (10/6/2026).

Khansa menjelaskan, SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) sudah bukan lagi informasi administratif. Di era Coretax, SP2DK telah berkembang menjadi instrumen pengawasan berbasis data untuk melakukan profiling wajib pajak dan mengidentifikasi potensi pajak yang belum dilaporkan.

“Penerimaan SP2DK perlu dipandang sebagai bagian dari proses pengujian kepatuhan yang lebih mendalam,” tegas alumnus Magister Akuntansi FEB Universitas Airlangga tersebut.

Regulasi terbaru, PMK Nomor 8 Tahun 2026, semakin memperkuat pemanfaatan data dalam proses pengawasan. Kehadiran Coretax, otoritas pajak dapat menguji konsistensi narasi dan informasi yang dilaporkan wajib pajak dengan data dari berbagai sumber.

Berdasarkan PMK Nomor 111 Tahun 2025, pengawasan mengacu pada dua arah. Yakni wajib pajak yang telah terdaftar, sekaligus pihak yang belum terdaftar namun terindikasi memiliki aktivitas ekonomi. Pengawasan wilayah juga menjadi perhatian untuk mengidentifikasi potensi ekonomi yang belum terpetakan.

Di era Coretax, wajib pajak menghadapi sejumlah tantangan yang sebelumnya belum menjadi perhatian utama. Salah satunya adalah penerapan risk scoring atau penilaian risiko berbasis sistem. 

“Melalui mekanisme ini, data yang dimiliki otoritas pajak akan dianalisis untuk mengidentifikasi tingkat risiko kepatuhan masing-masing wajib pajak,” imbuhnya.

Selain itu, terdapat potensi munculnya anomali sistem ketika laporan yang dianggap benar oleh perusahaan, ternyata ada ketidaksesuaian berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan Coretax.

Tantangan lain adalah semakin sulitnya mempertahankan sekat informasi antarbagian dalam perusahaan. Integrasi data membuat informasi keuangan, perpajakan, dan operasional saling terhubung sehingga konsistensi data menjadi semakin penting.

“Sekarang bukan hanya soal melaporkan pajak, tetapi bagaimana wajib pajak mampu menjelaskan substansi setiap transaksi yang dilakukan,” kata Khansa memungkasi.

Dalam webinar ini dimoderatori Risandy Meda Nurjanah, yang juga alumni Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga angkatan 2022.

Berita Terbaru
Rabu, 10 Jun 2026 13:07 WIB

CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional

JATIMKINI.COM, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina menggandeng anak perusahaan, PT Pertamina Gas (Pertagas), dalam
Selasa, 09 Jun 2026 16:15 WIB

BULOG Malang Salurkan 1.154 ton Beras dan 230 ribu liter Minyak Goreng untuk Warga Kota Malang

JATIMKINI.COM, Perum BULOG Cabang Malang, Jawa Timur, bersama Pemerintah Kota Malang terus memperkuat sinergi dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu
Selasa, 09 Jun 2026 13:47 WIB

Public Expose Live Dorong Perusahaan Tercatat Lebih Aktif Berinteraksi dengan Investor

Public Expose Live 2026 kembali digelar BEI sebagai sarana perusahaan tercatat berinteraksi dengan investor, media, dan masyarakat.
Selasa, 09 Jun 2026 11:20 WIB

Moneter Yang Bisu dan Fiskal Yang Bimbang: Esai Tentang Jalan Berbatu Ekonomi Indonesia

Sebuah refleksi atas obrolan Hersubeno-Rocky, logika ekonomi-politik, dan jeritan data
Selasa, 09 Jun 2026 08:14 WIB

Celebest Hadapi Tim Mantan Penyerang Timnas di Fase 32 Besar

Celebest FC optimistis bisa bersaing dengan tim-tim kuat di babak 32 Besar Grup U Liga 4 Nusantara.
Minggu, 07 Jun 2026 17:53 WIB

Waisak 2570 BE : Pertamina Patra Niaga Gandeng Vihara Dhammadipa Salurkan Paket Sembako

JATIMKINI.COM, Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Vihara Dhammadipa Surabaya pada Minggu (7/6). Di tengah peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE/2026