JATIMKINI.COM, Transformasi Dewan Kebudayaan Surabaya (DKS) memasuki fase krusial. Setelah melewati rangkaian seleksi berlapis sejak pertengahan Februari, sebanyak 13 nama akhirnya dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan.
Pengumuman resmi disampaikan Kamis, 26 Februari 2026, menyusul fit and proper test yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Gedung Siola, Jalan Tunjungan.
Proses ini bukan seleksi biasa. Ia dimulai dari 114 pendaftar, menyusut menjadi 76 peserta musyawarah, lalu 38 nama melalui penilaian esai, hingga mengerucut pada 29 kandidat yang menjalani uji kapasitas dan integritas. Dari sana, terpilih 13 orang yang akan menyusun struktur organisasi DKS periode baru.
Tahapan awal transformasi berlangsung di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada 14 Februari 2026, diprakarsai Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya (Disbudporapar).
Model musyawarah yang digunakan cukup tak lazim, simulasi berbasis “game”. Setiap kelompok diberi waktu 15 menit untuk merumuskan gagasan.
Dalam satu sesi, satu meja mampu melahirkan sekitar 30 ide menunjukkan energi kreatif yang melimpah sekaligus memecah potensi blok-blokan.
Transparansi juga menjadi sorotan. Voting dilakukan secara digital menggunakan barcode pribadi. Hasilnya ditampilkan langsung di layar LCD lengkap dengan persentase dukungan.
Dalam forum itu, Hery Prasetyo (Heri Lentho) memperoleh 21 persen dukungan, disusul Heti Palestina Yunani dan Ris Handono masing-masing 18 persen.
Namun seleksi tidak berhenti pada popularitas. Sebanyak 29 kandidat dipanggil satu per satu untuk diuji tim asesor yang terdiri dari Isa Ansori, Cak Dullah, Adam, Sol Amrida, dan penguji lain.
Pertanyaan yang diajukan menembus wilayah substantif: strategi mengonsolidasikan komunitas seni, cara meningkatkan daya saing Surabaya dengan kota lain, rancangan 100 hari kerja, hingga sikap jika lembaga tak memperoleh dana hibah.
“Selama ini ekosistem kebudayaan berjalan sendiri-sendiri. Ke depan harus ada harmoni antara lembaga, komunitas, dan fasilitator,” ujar Heri Lentho dalam sesi musyawarah sebelumnya.
Ia mengibaratkan relasi tersebut seperti dokter, pasien dan apotek harus saling terhubung agar sistem bekerja.
Adapun 13 nama yang dinyatakan lolos adalah Achmad Zaki Yamani, Bagus Heri Setiadji, Dhany Nartawan, Hery Prasetyo (Heri Lentho), Heroe Boediarto, Heti Palestina Yunani.
Ada Jarmani, Probo Darono Yakti, Ris Handono, Rojil Nugroho Bayu Aji, Rokim Dakas, Sekar Alit Santya Putri, dan Yogi Ishabib.
Ketigabelasnya akan kembali bermusyawarah untuk membentuk struktur organisasi sekaligus merumuskan arah program. Di titik inilah publik menaruh harapan sekaligus kewaspadaan.
Secara nasional, pembentukan dewan kebudayaan daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Regulasi tersebut menegaskan pentingnya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan secara sistematis dan berkelanjutan.
Dalam konteks Surabaya, DKS diharapkan bukan sekadar simbol representasi komunitas, melainkan simpul koordinasi yang mampu menjembatani seniman, lembaga, dan pemerintah kota.
Transformasi ini kerap disebut sebagai model demokrasi kultural: terbuka, terukur, dan partisipatif.
Namun proses seleksi hanyalah gerbang awal. Tantangan sesungguhnya terletak pada konsistensi menjaga transparansi, menghindari kepentingan sempit, serta memastikan program tidak berhenti pada wacana.
Dari 114 menjadi 13 adalah penyaringan angka. Tetapi dari 13 menuju kerja nyata adalah ujian integritas. Wajah baru DKS kini terbentuk.
Publik Surabaya menunggu apakah Dewan Kebudayaan benar-benar menjadi ruang kolaborasi yang hidup atau sekadar lembaga dengan struktur rapi tanpa getar.
Editor : Ali Topan