x
x

Menuju Swasembada Gula 2026, SGN Perkuat Koordinasi dengan Kejati Jatim

JATIMKINI.COM, Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Mahmudi melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat Jumat (13/2/2026) guna memperkuat sinergi kelembagaan dalam rangka percepatan program swasembada gula nasional 2026.

Mahmudi menyampaikan bahwa Jawa Timur diproyeksikan memegang peran strategis dalam pencapaian target nasional. Hal ini didasarkan pada potensi lahan tebu, kapasitas pabrik gula, serta dukungan ekosistem industri gula yang telah terbangun di wilayah tersebut.

"Jawa Timur diproyeksikan menjadi tulang punggung swasembada gula 2026. Dari target nasional perluasan areal tanam tebu seluas 100.000 hektare, sekitar 70.000 hektare berada di Jawa Timur. Ini menunjukkan besarnya tanggung jawab daerah dalam menopang kebutuhan gula nasional,” ujar Mahmudi.

Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh aspek produksi, tetapi juga kepastian hukum dan tata kelola yang baik. Oleh karena itu, SGN memandang kolaborasi dengan Kejaksaan sebagai langkah strategis dalam mitigasi risiko hukum, pendampingan kebijakan, serta pengamanan proyek-proyek strategis yang dijalankan perusahaan.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan implementasi, mulai dari perluasan lahan, kemitraan dengan petani, hingga optimalisasi kapasitas giling pabrik gula, berjalan efektif, transparan, dan sesuai koridor regulasi. Dukungan Kejaksaan menjadi penting agar program strategis nasional ini dapat terealisasi tepat waktu,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Jatim Agus Sahat menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung agenda swasembada gula sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional.

“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap memberikan pendampingan hukum serta pengamanan terhadap proyek strategis nasional di sektor gula. Kami juga akan mengoptimalkan peran intelijen dan perdata tata usaha negara untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Agus Sahat.

Selain itu, Kejati Jatim juga membuka peluang pemanfaatan aset rampasan negara yang memiliki kesesuaian fungsi untuk dialihkan menjadi lahan pertanian produktif, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan produksi gula nasional.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan konstruktif. Kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi antara dunia usaha dan aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam mengawal program strategis nasional.

Kolaborasi antara PT SGN dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diharapkan mampu memperkuat posisi Jawa Timur sebagai basis produksi gula nasional sekaligus memastikan target swasembada gula 2026 dapat tercapai secara berkelanjutan

 

 

 

 

Berita Terbaru
Sabtu, 14 Feb 2026 14:10 WIB

Perkuat Ekonomi Desa, Bank Jatim dan Kemendes PDT RI Jalin Kerja Sama

JATIMKINI.COM, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat
Sabtu, 14 Feb 2026 12:15 WIB

BPKH Tegaskan Peran Strategis, Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji Jadi Prioritas

BPKH menegaskan fokus pada kualitas penyelenggaraan ibadah haji dalam memberikan efisiensi BPIH dan layanan jemaah.
Jumat, 13 Feb 2026 21:02 WIB

SPKLU R2 Resmi Beroperasi, PLN Kenalkan Becak Listrik di Jember

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Roda 2 (SPKLU R2)
Jumat, 13 Feb 2026 20:02 WIB

Polda Jatim Beberkan Kasus Penyalahgunaan 750 liter Solar Ilegal 

JATIMKINI.COM, Gudang penyimpanan BBM jenis solar bersubsidi diduga disalahgunakan berhasil diungkap Tim unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal
Jumat, 13 Feb 2026 19:45 WIB

BPKH Perlu Diberi Ruang Kelola Uang Jemaah Haji Lebih Luas

DPR RI mendorong RUU Tentang Pengelolaan Keuangan Haji mendorong BPKH lebih leluasa mengelola keuangan jemaah haji.
Jumat, 13 Feb 2026 09:57 WIB

Budaya K3 Ditekankan, Keselamatan Kerja Tak Lagi Sekadar Administrasi

Budaya K3 didorong menjadi fondasi dunia kerja di Lamongan. Pemerintah dan pelaku usaha sepakat keselamatan tak cukup administratif, tapi harus jadi perilaku.