JATIMKINI.COM, Hari Rabu, 27 Agustus 2025, suasana Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, dipastikan akan sedikit berbeda. Para penumpang mungkin akan melihat kepulan asap, derap langkah aparat bersenjata, hingga mobil pemadam yang hilir mudik.
Bukan tanda bahaya sesungguhnya. Keriuhan itu bagian dari latihan penanggulangan keadaan darurat atau Airport Emergency Exercise.
General Manager Bandara Juanda, Muhammad Tohir, menegaskan bahwa simulasi ini sudah terjadwal secara berkala dan tidak akan mengganggu layanan penerbangan.
“Insya Allah, latihan ini akan kami laksanakan 27 Agustus mendatang. Untuk para pengguna jasa, tidak perlu panik ketika melihat latihan. Kami pastikan seluruh operasional tetap berjalan normal,” ujarnya.
Latihan semacam ini bukan sekadar formalitas. Ia merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional. Skemanya digelar dua tahun sekali dengan skala penuh (full exercise).
Menurut Tohir, kali ini Juanda akan mengusung konsep “One Day Three Exercise”—satu hari dengan tiga skenario darurat. Pertama, simulasi kecelakaan pesawat (aircraft accident). Kedua, aksi teror dan penyanderaan di terminal (security exercise). Ketiga, kebakaran gedung (fire building).
“Terakhir kami laksanakan latihan besar pada Mei 2023 lalu. Kini kami ingin menguji kembali kesiapan personel serta koordinasi lintas instansi,” jelasnya.
Seperti lazimnya penanganan darurat, latihan ini tak mungkin hanya melibatkan satu pihak. Tohir menyebutkan, sejumlah instansi akan bergabung. Di antaranya Lanudal Juanda, BASARNAS, BPBD, Airnav Indonesia, Imigrasi, maskapai penerbangan, hingga rumah sakit di Sidoarjo.
Di dalamnya Juga terdapat peran pemadam kebakaran Waru dan Sidoarjo, serta Balai Besar Kesehatan Kekarantinaan Surabaya.
“Harapan kami, latihan ini bukan hanya menambah keterampilan teknis, tetapi juga menguatkan koordinasi dan komunikasi. Karena keadaan darurat bisa terjadi kapan saja, di mana saja,” tutur Tohir.
Editor : Rochman Arief