
Walikota Sutiaji Serahkan SK PPPK Nakes Dorong Pelayanan Kesehatan Utama

Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022. Tambahan tenaga kesehatan ini akan mendukung pelayanan kesehatan.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyerahkan surat keputusan secara simbolis bersama Wakil Wali Kota Malang Ir. H.Sofyan Edi Jarwoko di ruang sidang Balai Kota Malang, Rabu (5/4).
Sutiaji menyatakan dengan tambahan tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan diharapkan terus membaik. Karena itu diperlukan pelayanan prima secara optimal untuk penguatan puskesmas menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Termasuk menguatkan pelayanan RSUD dan meminimalisir keluhan masyarakat.
Pelayanan untuk orang sakit itu harus cepat, orang yang melayani harus ramah," katanya.
Sutiaji berpesan, PPPK Tenaga Kesehatan harus bekerja dengan baik dan menanamkan niat pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari.
Tingkatkan kompetensi dan kinerjanya, insyaallah akan sukses, ucapnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Drs. Totok Kasianto menyampaikan pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2022 ini menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang.
Para PPPK sesuai dengan standar kompetensi, profesionalisme, dan integritas demi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Malang.
Tahapan seleksi pegawai PPPK ini diikuti oleh 101 pelamar dan berdasarkan hasil seleksi, maka terpilihlah 24 orang dengan nilai tertinggi yang di tempatkan pada Dinas Kesehatan, RSUD, dan Puskesmas di Kota Malang.
Tenaga kesehatan tersebut terdiri dari apoteker, perawat, nutrisionis, sanitarian, tenaga promosi kesehatan, dan administrator kesehatan, ujar Totok.
URL : https://jatimkini.com/news-360-walikota-sutiaji-serahkan-sk-pppk-nakes-dorong-pelayanan-kesehatan-utama