x
x

Bank Jatim & DJKN Jatim Bersinergi Optimalkan Recovery Aset

Kamis, 08 Mei 2025 14:03 WIB

Reporter : Peni Widarti

JATIMKINI.COM, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur untuk mengoptimalkan recovery aset.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kesepahaman tentang Peningkatan Intensitas Pelaksanaan Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggunan Sesuai Pasal 6 UU Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Sesuai Pasal 29 UU Jaminan Fidusia di Kantor Pusat Bank Jatim pada 7 Mei 2025.

Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim, Eko Susetyono menjelaskan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi beberapa hal, di antaranya peningkatan intensitas pelaksanaan lelang eksekusi objek hak tanggungan sesuai pasal 6 UUHT dan lelang eksekusi objek jaminan fidusia sesuai pasal 29 UUJF, optimalisasi proses verifikasi dokumen dan penetapan lelang, serta pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan dan/atau kendala dalam pelaksanaan optimalisasi pelaksanaan lelang eksekusi objek hak tanggungan sesuai pasal 6 UUHT dan lelang eksekusi objek jaminan fidusia sesuai pasal 29 UUJF.

”Semua itu bertujuan untuk pengoptimalan lelang eksekusi. Dapat kami sampaikan bahwa kerja sama dengan DJKN ini sebagai salah satu upaya dalam rangka memperkuat kolaborasi dan kerja sama yang sudah terjalin baik antara Bank Jatim dengan Kantor Wilayah DJKN Jatim,” katanya dalam rilis, Kamis (8/5/2025).

Selain itu, perjanjian kerja sama yang memiliki jangka waktu tiga tahun tersebut juga untuk mendukung upaya perseroan menekan rasio Non Performing Loan (NPL). 

Menurut Eko, kerja sama dengan DJKN menjadi salah satu solusi efektif untuk mendapatkan recovery aset yang terbaik dan aman karena proses lelang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Ia menambahkan, pelaksanaan lelang eksekusi yang efektif dan efisien juga menjadi harapan besar bagi Bank Jatim. Sebab, pelaksanaan lelang eksekusi ini tidak hanya sebagai salah satu strategi penyelesaian piutang perbankan. Melainkan bank juga akan memperoleh recovery kredit dari lelang.

”Kami harap sinergitas ini dapat tereksekusi dengan baik melalui koordinasi dan komunikasi di  level teknis. Besar harapan kami juga bahwa implementasi kerjasama yang baik ini dapat  terus terjalin sehingga kinerja masing-masing lembaga ke depannya akan menjadi lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Kepala Kanwil DJKN Jatim, Dudung Rudi Hendratna menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara DJKN dan Bank Jatim dalam rangka meningkatkan kualitas layanan lelang hak tanggungan.

“Kami mengapresiasi Bank Jatim yang telah berinisiatif menyelenggarakan kerja sama ini,” imbuhnya.

 

Editor : Redaksi

IDUL ADHA 2025
Kopilot
LAINNYA