Reporter : Rochman Arief
JATIMKINI.COM, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur memelopori budaya keselamatan dan kesehatan saat beribadah di masjid. Kali ini PW Muhammadiyah Jatim menggandeng Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (Dk3P) Jawa Timur dalam menyusun pedoman untuk menjadi panduan.
Terciptanya budaya sehat dan aman ini bukan sembarang ide. Masalahnya kedua organisasi ini telah mendahului dengan menyebar kuisioner dan identifikasi risiko di masjid selama tiga bulan. Hasilnya, perlu ada pedoman agar menciptakan budaya selamat dan sehat.
“Ini ide cemerlang, karena belum ada masjid yang menerapkan standar keselamatan dan kesehatan. Kami merespons betul agar pedoman ini bisa menjadi panduan ke depannya,” ungkap Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim, Muhammad Khoirul Abduh, di sela FGD di Gedung PW Muhammadiyah Jatim, Kamis (27/3/2025).
Ia tidak menampik belum ada standarisasi, tentang keselamatan dan kesehatan, disabilitas, ramah anak, musafir, sampai masalah lingkungan di dalam masjid.
Indonesia dengan keragaman agama dan budaya masih belum ada tempat ibadah yang menerapkan budaya risiko. Sementara masjid selama ini belum inklusif terhadap sesama yang terbukti dengan mengusir musafir, menggembok pintu masjid, tidak ramah penyandang disabilitas dan anak, sampai kepedulian sampah.
Hal senada juga disampaikan Ketua Lembaga Hikmah Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Jawa Timur, Muhammad Mirdasy. Ia sepakat bila masjid sudah harus menjadi qalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Bila melihat hasil survei dan identifikasi risiko, masjid juga punya ancaman. Malahan masjid di perusahaan yang penerapan K3 tinggi, belum tentu diimplementasikan di tempat ibadah. Ini penting agar budaya risiko bisa tercipta,” terang Mirdasy.
Hasil identifikasi risiko di masjid yang dilakukan DK3P Jatim menunjukkan adanya ancaman kebakaran karena instalasi listrik tidak standar, lantai licin, kurangnya akses difabel, hingga penyebaran penyakit menular di ruang tertutup.
“Harapan kami, semua masjid bisa menjadi pionir rumah ibadah yang aman, sehat, ramah lingkungan, dan inklusif. Ini bukan soal standar teknis, tapi gerakan kolaboratif, untuk menjadikan masjid sebagai tempat ibadah yang rahmatan lil ‘alamin, selamat, dan sehat,” ungkap Wakil Ketua DK3P Jatim, Edi Priyanto.
Temuan di lapangan ini menunjukkan sudah waktunya masjid menyusun panduan K3L. Di dalamnya berlandaskan pada nilai-nilai maqashid syariah, yakni menjaga jiwa, agama, akal, harta, dan keturunan.
Terkait dengan msalah lingkungan, sudah saatnya masjid berpartisipasi sesuai Piagam Paris 2015, yakni terkait sustainable development goal’s (SDG’s). Perlunya penyediaan tempat sampah agar tidak mewariskan sampah yang tidak bisa terurai kepada anak cucu.
“Kita tahu masjid kerap menggelar kegiatan dengan menyediakan makanan. Kerap terlihat sampah organik dan nonorganik tercampur. Padahal sampah seperti plastik, sulit terurai. Jika ini dilakukan, sudah bukan lagi memberi amal jariyah. Tapi dosa jariyah kepada anak cucu,” terangnya memungkasi.
Msalah lingkungan juga mencakup pemilahan botol plastik bekas, menjaga sirkulasi udara di dalam masjid, memberi ruang terbuka hijau untuk menambah oksigen, hingga perawatan karpet agar lingkungan tetap bersih dan sehat.
Editor : Rochman Arief