Reporter : Alvian Yoananta
JATIMKINI.COM, Berdasarkan hasil kesepakatan Pemerintah, DPR-RI dan Penyelenggara Pemilu pada rapat kerja dengan para Menteri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada 24 Januari dan 4 Juni 2022 lalu, menetapkan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan di laksanakan pada 27 November 2024.
Sehubungan dengan itu Partai Politik menyiapkan kader-kadernya untuk berkompetisi di Pilkada Serentak 2024 yang akan diselenggarakan di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk di Provinsi Jatim.
Persaudaraan 98 sebagai Relawan Pemenangan Prabowo-Gibran akan melibatkan diri dalam percaturan Pilkada Provinsi Jatim dengan memberikan dukungan penuh kepada salah satu calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jatim.
Ketua DPD Persaudaraan 98 Jatim, Antonius Bayu menyatakan, Persaudaraan 98 akan terlibat secara langsung dalam dinamika pesta demokrasi lokal, dengan memberikan dukungan secara total kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.
“DPD Persaudaraan 98 Jawa Timur akan memberikan dukungan kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 dengan beberapa syarat,” katanya dalam rilis, Jumat (2/8/2024).
Pertama, lanjutnya, pasangan calon harus bisa Bersinergi dengan Pemerintahan Probawo-Gibran. Tujuannya agar tidak terjadi konflik, antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
Kedua, mendukung program-program berkelanjutan pembangunan yang telah disusun pemerintahan baru Prabowo-Gibran, seperti salah satunya adalah program makan siang gratis untuk anak sekolah.
“Program makan siang gratis termasuk program andalan Pemerintahan Prabowo-Gibran. Program ini bertujuan untuk menciptakan generasi cerdas dan bebas stunting,” ujar Bayu.
Ketiga, pembangunan berkelanjutan dan berkesinambungan. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 harus siap melanjutkan program pembangunan yang telah dijalankan Pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin di wilayah Provinsi Jatim.
“Sebab dalam membangun sebuah negara atau daerah butuh sustainability, hingga program tersebut bisa selesai dengan baik, dan tercapai sesuai dengan target. Tidak terjadi lagi pengulangan pembangunan, yang menyebabkan biaya pembangunan menjadi tinggi,” pungkas Bayu.
Adapun Dukungan Persaudaraan 98 Jatim bagi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jatim 2024 akan ditetapkan melalui Rakorda DPD Persaudaraan 98 Jatim, dengan melibatkan seluruh DPC se-Jatim.
“Dukungan Persaudaraan 98 akan kami Deklarasikan bagi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 pada 8 Agustus 2024 melalui hasil Rakorda DPD Persaudaraan 98 Jatim bersama seluruh DPC se-Jatim dan juga dihadiri Perwakilan DPP Persaudaraan 98 dengan berdasarkan ketiga syarat dukungan tadi dan mempertimbangkan perkembangan Dinamika Politik Nasional serta Jatim pada khususnya,” imbuhnya.
Editor : Peni Widarti