Reporter : Peni Widarti
JATIMKINI.COM, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI Branch Office (BO) Sampang Madura memberikan klarifikasi atas pemberitaan di sebuah media online yang menyebutkan judul ‘Gagal Berangkat Haji, Mustakim Lapor Polisi’.
Pemimpin Cabang BRI Sampang, Rahmat Salim mengatakan sebetulnya BRI telah melakukan penelusuran, bahwa nasabah yang bersangkutan tersebut melakukan penyetoran awal dana haji pada Januari 2012, dan seterusnya dilakukan dengan mekanisme dicicil hingga Desember 2012.
“BRI juga telah melakukan mediasi dengan nasabah tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama setempat. Jadi dengan mekanisme setoran tersebut, nasabah yang bersangkutan belum bisa berangkat Haji 2024. Namun tetap akan berangkat sesuai dengan kuota haji yang telah ditetapkan,” jelasnya, Kamis (16/5/2024).
Menurutnya, klarifikasi ini penting untuk lakukan agar informasi yang beredar di masyarakat berimbang dan benar. Selain itu, dengan informasi yang benar diharapkan masyarakat terutama para nasabah BRI merasa nyaman.
“BRI berupaya bekerja secara professional dan terukur sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkap
Selain itu, tambahnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnisnya.
“Kami berharap, dengan klarifikasi ini semua nasabah merasa lebih nyaman dan aman dalam memanfaatkan berbagai produk dan layanan BRI,” tutup Rahmat.
Editor : Peni Widarti