x
x

Bank Jatim & BPJS Ketenagakerjaan Beri Dukungan Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Sabtu, 24 Feb 2024 20:22 WIB

Reporter : Peni Widarti

JATIMKINI.COM, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan dukungan program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkungan).

Dukungan yang diberikan tersebut berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 12.000 orang pekerja rentan yang berasal dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan masa perlindungan 4 bulan.

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman mengatakan Bank Jatim sebagai banknya masyarakat Jawa Timur tentu tidak hanya berkutat sebagai entitas bisnis saja, tetapi juga turut serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk menyukseskan program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan. 

”Dukungan perseroan terhadap program GN Lingkaran ini merupakan bentuk komitmen Bank Jatim dalam mendorong upaya pemerataan kesejahteraan sosial di tanah air dan juga hal ini sejalan dengan visi usaha Bank Jatim dalam menciptakan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat di berbagai bidang,” ujarnya, Kamis (22/2/2024).

Dia menambahkan, dengan adanya dukungan serta partisipasi Bank Jatim  untuk 12.000 peserta yang tergabung dalam GN Lingkaran itu diharapkan dapat bermanfaat, khususnya untuk para pekerja rentan dengan penghasilan rendah dan tidak mampu melakukan pembayaran secara mandiri. 

”Semoga Bank Jatim dapat terus menjadi mitra kerja yang baik bagi BPJS Ketenagakerjaan dan semoga program-program positif seperti ini dapat terus berlanjut di kemudian hari,” imbuhnya.

Untuk diketahui, GN Lingkaran merupakan program yang dirancang secara khusus untuk memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja rentan bukan penerima upah agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. 

Program tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat maupun perusahaan yang hendak berkontribusi menyumbangkan donasi sehingga dapat membantu para pekerja rentan agar terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bank Jatim sendiri telah berkontribusi dalam GN Lingkaran ini sejak 2019 sampai 2022. Tercatat pada 2019 perlindungan diberikan kepada guru ngaji di Kota Surabaya dengan jumlah penerima 13.773 orang. Kemudian pada 2020 perlindungan kembali diberikan kepada 35.000 pekerja rentan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Surabaya.

Selanjutnya pada 2021 terdapat 2 kali partisipasi dalam GN Lingkaran. Tahap pertama perlindungan diberikan kepada 10.000 tenaga kerja dan tahap kedua diberikan kepada 5.000 tenaga kerja. Terakhir, pada 2022 perlindungan diberikan kepada 22.000 dewan masjid.

”Nah, tahun ini kami support lagi kepada 12.000 pekerja rentan. Dengan terjalinnya sinergitas antara Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan hak jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Busrul.

 

Editor : Redaksi

LAINNYA