Aksir Sopir Jatim : Stok & Penyaluran BBM Subsidi Dipastikan Tetap Berjalan Sesuai Ketentuan 

Reporter : Peni Widarti
Ilustrasi. SPBU melayani penjualan BBM untuk kendaraan roda empat. Foto : Pertamina

JATIMKINI.COM, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di Surabaya pada Rabu (30/9). 

Pertamina menghormati penyampaian aspirasi masyarakat dan terus memastikan pelayanan serta penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Baca juga: Cek Dulu ke Pengecer, Pertamina Pastikan Stok BBM Subsidi di Jatim Aman

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok dan kebutuhan BBM di lapangan serta mengoptimalkan pasokan dan penyaluran BBM subsidi melalui lembaga penyalur resmi.

“Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menghormati aspirasi dari masyarakat termasuk supir truk yang merupakan pelanggan kami dan terus memastikan ketersediaan serta penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Dalam menjalankan penugasan sebagai operator, Pertamina juga membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai sektor, termasuk aparat penegak hukum (APH), agar kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujar Ahad.

Dalam proses transaksi di SPBU, barcode dapat tidak digunakan apabila sistem mendeteksi adanya anomali atau ketidakwajaran dalam penggunaannya, seperti transaksi pembelian berulang, pembelian dalam jumlah yang tidak wajar, maupun ketidaksesuaian antara data kendaraan yang terdaftar pada barcode dengan kendaraan yang melakukan pembelian di SPBU. 

Hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengendalian untuk memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penggunaan barcode merupakan bagian dari mekanisme Subsidi Tepat yang diterapkan untuk mendukung penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran sesuai peruntukan. Sebagai operator distribusi, Pertamina Patra Niaga menjalankan proses penyaluran berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah selaku regulator. Pertamina Patra Niaga tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ketentuan penyaluran BBM subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pertamina Patra Niaga Dukung Festival Mangrove Jatim di Pantai Panduri Tuban

“Pertamina memahami bahwa kelancaran akses terhadap BBM merupakan hal yang penting bagi aktivitas masyarakat. Karena itu, dalam menjalankan mandat pemerintah sebagai operator, kami terus mengedepankan pelayanan bagi masyarakat secara luas, sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan,” lanjut Ahad.

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus juga terus melakukan koordinasi dengan lembaga penyalur dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kelancaran pelayanan di lapangan, termasuk memantau kebutuhan BBM dan kondisi penyaluran di sejumlah wilayah.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, bijak menggunakan media, serta membeli dan menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan energi Pertamina atau penyampaian keluhan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

Baca juga: Dukung UMKM Naik Kelas, Pertamina Patra Niaga Unjuk Gigi di Malang City Expo 2026

 

 

 

Editor : Peni Widarti

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru