JATIMKINI.COM, Pascakenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax per 10 Juni 2026, pola konsumsi bahan bakar masyarakat Jawa Timur mengalami pergeseran. Pertamina mencatat terjadi peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite sebesar 7% - 10% di wilayah Jatim.
Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, peralihan paling banyak terjadi pada pengendara sepeda motor di wilayah perkotaan dengan kepadatan kendaraan tinggi.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Bersama BPH Migas Pastikan Kelancaran Distribusi BBM Subsidi Jatim
“Sejak kenaikan harga Pertamax memang ada peralihan konsumsi ke Pertalite, yang secara rata-rata di wilayah Jatim ini sekitar 7%–10%. Peralihan ini mayoritas terjadi pada pengendara sepeda motor, di wilayah perkotaan yang karakteristiknya padat kendaraan,” kata Ahad kepada media di Surabaya, Rabu (8/7/2026).
Data Pertamina menunjukkan dampaknya cukup signifikan. Konsumsi rata-rata harian Pertalite naik dari 10.015 KL/day sebelum penyesuaian harga menjadi 11.420 KL/day setelah harga naik. Sebaliknya, konsumsi Pertamax turun dari 2.758 KL/day menjadi 2.176 KL/day pada periode yang sama.
Pertamina Antisipasi Lonjakan Kuota
Ahad menyebut Pertamina telah membuat proyeksi dan langkah antisipasi terkait perubahan pola konsumsi ini. Proyeksi tersebut sudah disampaikan ke pemerintah daerah sebagai bahan perhitungan kebutuhan kuota BBM hingga akhir 2026.
“Kami sudah mengantisipasinya. Namun kuota merupakan bagian dari penugasan pemerintah sehingga keputusan mengenai jumlah kuota yang dapat disalurkan di masing-masing wilayah tetap berada di tangan pemerintah pusat,” tegasnya.
Saat ini kuota BBM subsidi di Jatim yang ditetapkan pemerintah untuk Biosolar sebanyak 2,47 juta KL dan Pertalite 3,96 juta KL hingga akhir 2026.
Terkait usulan penambahan kuota subsidi, Ahad menegaskan hal itu bukan kewenangan Pertamina. “Pertamina hanya menjalankan penugasan dari pemerintah mengenai alokasi kuota BBM subsidi,” imbuhnya.
Alasan Kenaikan Harga
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga Pertamax RON 92 dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, efektif 10 Juni 2026. Kenaikan dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok.
Seperti diketahui, gejolak geopolitik di Timur Tengah membuat harga BBM impor lebih tinggi dari harga jual di dalam negeri. Selisih antara pendapatan dan pengeluaran menyebabkan Pertamina tidak lagi bisa mengimpor BBM dengan volume yang sama sehingga berdampak pada stok BBM.
Pertamina sebelumnya sempat menahan harga BBM nonsubsidi sejak Maret 2026 hingga awal Juni 2026. Namun setelah berdiskusi dengan pemerintah, penyesuaian harga diputuskan demi menjaga keberlangsungan pasokan.
Dengan peralihan konsumsi ini, Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap bijak menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan spesifikasi kendaraan.
Editor : Peni Widarti