Pengelolaan Dana Haji BPKH Bantu Ringankan Beban Jemaah Indonesia

Reporter : Rochman Arief
BPKH menjamin pengelolaan dana haji untuk memberikan nilai manfaat bagi jemaah asal Indonesia. (Foto: dok.BPKH)

JATIMKINI.COM, Pengelolaan dana haji kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan setoran jemaah. Melalui pengelolaan yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dana tersebut dioptimalkan secara syariah untuk memberikan nilai manfaat yang dapat langsung dirasakan jemaah haji Indonesia.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, dana haji BPKH berkontribusi besar dalam menekan biaya yang harus dibayar jemaah. Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini tercatat sebesar Rp87.409.365 per jemaah.

Baca juga: Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Dimulai, 760 Orang Langsung Terbang ke Madinah

Namun, jemaah hanya membayar rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.193.806. Sisanya, sebesar Rp33.215.559, ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menegaskan pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip syariah, transparan, dan profesional.

“Dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan secara syariah agar memberikan nilai manfaat bagi jemaah,” ujarnya.

Menurut Fadlul, nilai manfaat tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga biaya haji tetap rasional sekaligus meringankan beban finansial jemaah.

Baca juga: BPKH Hadirkan Program Balik Kerja 2026, Bantu Perantau Kembali Bekerja

Selain membantu subsidi biaya haji, jemaah juga memperoleh hak keuangan lain berupa living cost sebesar 750 Riyal Saudi atau setara sekitar Rp3,4 juta per orang. Dana tersebut diberikan untuk mendukung kebutuhan selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Tidak hanya itu, jemaah juga memperoleh tambahan nilai manfaat yang tercatat di virtual account (VA) masing-masing. Nilai manfaat tersebut dapat digunakan untuk membantu proses pelunasan biaya haji.

Dana haji BPKH dikelola melalui berbagai instrumen investasi syariah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Tujuannya menjaga keamanan dana jemaah sekaligus menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Baca juga: BPKH Berbagi di Malang, Ratusan Anak Yatim Ikut Semarak Ramadan

“Nilai manfaat inilah yang membantu menekan total biaya haji sehingga jemaah tidak perlu menanggung seluruh biaya secara penuh,” jelas Fadlul.

Untuk meningkatkan transparansi, BPKH juga menyediakan layanan digital melalui aplikasi BPKH Apps. Lewat aplikasi tersebut, jemaah dapat memantau informasi dana haji serta nilai manfaat virtual account secara praktis.

BPKH memastikan komitmennya untuk terus menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang amanah dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Editor : Rochman Arief

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru