Evakuasi ODGJ Dan Kirim ke RSJ Akhiri Praktik Pasung di Kota Ponorogo

Reporter : Hamida Soetadji
Jajaran Polres Ponorogo menghentikan praktek pemasungan yang berlangsung sejak tahun 2015. (Foto : Dok, humas Polda Jatim )

JATIMKINI.COM,  Pemasungan terhadap beberapa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)  di Kabupaten Ponorogo dibubarkan jajaran Polres Ponorogo Polda Jatim. Pemasungan ini berlangsung sejak tahun 2015. 

‎Salah satu warga Kirno (59), ODGJ yang dikurung dalam kerangkeng di Dukuh Temon, Desa Temon, Kecamatan Sawoo,  setelah mendapat laporan petugas segera melepaskan pasung yang terpasang di kaki Kirno. 

Baca juga: Polres Jember Amankan Kendaraan Roda Dua Tidak Sesuai Spektek

‎Menanggapi kejadian pemasungan jajaran Polres Ponorogo langsung bergerak cepat melakukan pendataan dan identifikasi kasus serupa di seluruh wilayah. Upaya berkelanjutan juga dilakukan melalui kegiatan asesmen dan edukasi pelepasan ODGJ pasung yang digelar di Kecamatan Jambon, Selasa (3/2/2026). ‎

‎Kegiatan ini melibatkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersama Polres Ponorogo, Dinsos Kabupaten Ponorogo, serta Dinas Kesehatan Ponorogo. Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono mengungkapkan, berdasarkan data, terdapat dua ODGJ pasung di Kecamatan Jambon.

‎“Yang pertama dipasung sejak sekitar tahun 2015 dan yang kedua dipasung sejak sekitar tahun 2017,” jelasnya.

Baca juga: Pelaku Curas Kabel 53 Lokasi Diamankan Polres Ngawi

‎Dari hasil asesmen, keluarga menyatakan bersedia untuk dilakukan rehabilitasi di RSJ Menur Surabaya. 

‎‎“Rencana penjemputan akan dilakukan oleh Tim Dinsos Provinsi Jawa Timur, menunggu penjadwalan lebih lanjut,” imbuh Kompol Edi.

‎‎Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk aktif mendata dan melaporkan keberadaan ODGJ yang membutuhkan bantuan.

Baca juga: Polresta Banyuwangi Rampungkan 1.281 Perkara Sepanjang 2025

‎‎“Kami berharap para penderita ini bisa mendapatkan pengobatan dan penanganan yang lebih layak dan manusiawi. Dengan begitu, beban keluarga juga dapat berkurang, dan praktik pasung bisa benar-benar dihapuskan dari Ponorogo,” pungkas Kapolres AKBP Andin. 

Editor : Ali Topan

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru