DPRD Jatim Soroti Aksi Ormas, Tak Ada yang Kebal Hukum

Reporter : Baehaqi Almuthoif
Anggota DPRD Jatim, Eko Yunianto. (Foto: dok.Humas DPRD Jatim)

JATIMKINI.COM, DPRD Jawa Timur akan terus berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Upaya ini tak lepas dari sikap ormas yang sudah ‘offside’ atau memicu keresahan sosial.

Kali ini disuara anggota DPRD Jatim, Eko Yunianto yang mendesak kepada seluruh ormas patuh pada hukum dan tidak boleh bertindak di luar aturan. Menurutnya, keberadaan ormas harus bisa memberi manfaat, bukan memicu konflik sosial.

Baca juga: Kondusif. Polda Jatim Pantau Langsung Malam Pergantian Tahun

“Organisasi apa pun harus mematuhi hukum. Tidak boleh ada ormas yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai menimbulkan kegaduhan,” ujarnya. 

Politikus dari PDI Perjuangan ini menyatakan akan mendorong Komisi A DPRD Jatim untuk berkoordinasi secara intensif dengan Polda Jatim. Tujuannya untuk menciptakan situasi yang kondusif. Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam penegakan aturan terhadap ormas yang menyimpang.

“Tidak boleh ada kelompok yang lebih berkuasa dan bertindak di atas hukum. Setiap bentuk intimidasi dan pemaksaan, tidak bisa dibenarkan dalam negara hukum,” tegasnya.

Pernyataan ini tak lepas dari pengusiran terhadap nenek Elina Widjajanti (80) di kawasan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Elina diusir dan rumahnya dirobohkan, yang diduga dilakukan oknum ormas, tanpa prosedur hukum. 

Baca juga: Diduga Palsukan Tanda Tangan. CEO RS Pura Raharja di Laporkan ‎ ‎ ‎

Eko menilai tindakan intimidasi dan pemaksaan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun. “Pengusiran seorang nenek di Surabaya tidak boleh terulang. Ini melukai rasa keadilan,” ujar Eko menegaskan.

Penangkapam terduga otak maupun eksekutor pelaku tak luput mendapat apresiasi. Bagi Eko, gerak cepat kepolisian ini membuktikan negara hadir dalam penegakan hukum.

Selain penegakan hukum, Eko meminta ada evaluasi legalitas ormas, yang menyngkut izin dan statusnya harus di bawah kewenangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Baca juga: Tersangka Perusakan Rumah Nenek Elina Bertambah Satu  

“Tinggal dicek, apakah ormas tersebut terdaftar dan menjalankan kegiatannya sesuai aturan atau tidak,” ujarnya.

DPRD Jatim, lanjut Eko, berkomitmen memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum agar penertiban ormas berjalan efektif dan Jawa Timur tetap aman serta kondusif.

Editor : Rochman Arief

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru