JATIMKINI.COM, Industri Dana Pensiun di Jawa Timur mencatatkan kinerja yang masih positif hingga triwulan III 2025, meski menghadapi perlambatan pertumbuhan dan risiko volatilitas pasar. Hal itu mengemuka dalam acara Evaluasi Kinerja Dana Pensiun di Jawa Timur Tahun 2025 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur.
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, Nasirwan, menyebut forum tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku industri Dana Pensiun. Menurutnya, OJK tengah mendorong penguatan sektor melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024–2028 yang memuat empat pilar utama.
Baca juga: Stabilitas Sektor Keuangan Jatim Tetap Terjaga, OJK Perkuat Pengawasan
“Dana Pensiun tidak hanya menjadi penyedia manfaat bagi peserta, tapi juga harus berperan sebagai investor institusional yang mendukung perekonomian nasional melalui pendanaan jangka panjang,” tegasnya.
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Jatim, Asep Hikayat, memaparkan bahwa hingga September 2025 terdapat 10 Dana Pensiun beroperasi di Jatim dengan total aset mencapai Rp4,55 triliun. Sebagian besar aset ditempatkan pada instrumen investasi, khususnya Surat Berharga Negara (SBN).
“Indikator keuangan seperti aset neto, investasi, ROI, ROA, dan rasio pendanaan sudah mendekati target Rencana Bisnis 2025. Namun, perlambatan masih terasa pada pertumbuhan aset serta kesiapan SDM, tata kelola, dan teknologi,” ungkapnya.
Baca juga: BEI Genjot Literasi Keuangan untuk UMKM Disabilitas di Banyuwangi
Ia menambahkan, penguatan fungsi kepatuhan, manajemen risiko, dan percepatan digitalisasi kini menjadi pekerjaan utama industri supaya tetap relevan dan kompetitif.
Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, M. Barik Bathaluddin, turut menyampaikan bahwa ekonomi Jatim tumbuh 5,22 persen pada triwulan III 2025, yang ditopang investasi dan konsumsi pemerintah. Meski sektor jasa keuangan mengalami perlambatan, peluang pertumbuhan Dana Pensiun dinilai masih besar.
“Pengelolaan aset investasi harus adaptif agar Dana Pensiun mampu menjaga nilai asetnya di tengah dinamika pasar,” ujarnya.
Baca juga: OJK Kenakan Sanksi Denda dan Cabut Izin Perusahaan Efek
Melalui kegiatan ini, OJK menekankan bahwa penyusunan rencana bisnis Dana Pensiun tidak hanya untuk memenuhi regulasi, namun menjadi pedoman menghadapi tantangan ekonomi.
Pelaku industri didorong terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta, memperkuat digitalisasi, dan menjaga keberlanjutan program pensiun.
Editor : Rochman Arief