Tarif CHT Tidak Naik. Nasib SKT Bagaimana ?

Reporter : M.Saifudin Efendi
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026 ( Foto : Dok. Jatimkini.com )

JATIMKINI.COM, Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menekan peredaran rokok ilegal, yang sering kali merugikan penerimaan negara dan merusak ekosistem industri tembakau yang sah.

‎"Kami mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penurunan tarif cukai secara selektif pada Sigaret Kretek Tangan (SKT)," terang Pemerhati Kebijakan Ekosistem Tembakau Indonesia, Hananto Wibisono dalam keterangan resminya, Senin (29/9/2025)

Baca juga: Pemkot Surabaya Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Warga Rentan

‎Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan menyelamatkan industri padat karya dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga mendukung keberlangsungan sektor yang menyerap banyak tenaga kerja di tengah pemulihan ekonomi yang masih rapuh. Penurunan tarif SKT dapat menjaga daya saing produk legal, mengurangi peredaran rokok ilegal, dan memastikan stabilitas penerimaan negara.‎

‎Di sisi kesehatan publik Hananto menyebutkan, , pengendalian konsumsi rokok, terutama di kalangan generasi muda, tetap harus diperkuat. Program edukasi intensif yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya merokok.

Baca juga: Kuartal III/2024, Produksi Tembakau PTPN I Regional 4 Capai 11.766,54 Ton

‎"Pendekatan ini memungkinkan pengendalian prevalensi merokok tanpa mengorbankan keberlangsungan industri," jelasnya‎

‎Dengan menggabungkan kebijakan pembekuan tarif CHT lanjutnya, penurunan tarif SKT secara selektif, dan pemanfaatan DBHCHT untuk edukasi, pemerintah dapat menciptakan keseimbangan antara menjaga penerimaan negara, melindungi tenaga kerja di industri tembakau, mengurangi peredaran rokok ilegal, dan mendukung kesehatan masyarakat. 

Baca juga: Produktivitas Tanaman Tembakau PTPN I Regional 4 Ditarget 1,7 Ton/Ha

‎"Kebijakan ini mencerminkan pendekatan yang komprehensif dan relevan dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial saat ini," pungkas Hananto

Editor : Ali Topan

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru