Demonstrasi besar pada 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR/MPR, yang menyerukan pembubaran lembaga legislatif sekaligus menjadi simbol keputusasaan terhadap representasi politik, memang mencerminkan kekesalan mendalam rakyat terhadap elit.
Tapi realitas dilapangan tak semudah tuntutan. Demo justru sering kali menghasilkan gejolak anarkis yang jauh dari tujuan awal, dan menjadi lahan subur bagi oknum oportunis untuk memanipulasi situasi demi keuntungan politik.
Baca juga: Surabaya Membara : Ketika Amuk Massa Bagaikan Banjir Bandang
Saat massa menyuarakan harapan besar, yang muncul hanyalah kehancuran sementara dan ketidakpastian yang makin parah.Apa yang terjadi pada 25 Agustus 2025 adalah cermin dari kondisi ini.
Demonstrasi yang diharapkan berlangsung damai, diwarnai tuntutan serius seperti penolakan kenaikan tunjangan anggota DPR, penolakan penulisan ulang sejarah, hingga dorongan untuk pembubaran lembaga, mendadak berubah menjadi kekacauan.
Massa yang mulai dari siang hari berkumpul di Pejompongan dan Tanah Abang beberapa pemuda bahkan datang hanya untuk ‘menonton’, termotivasi oleh ajakan di media sosial untuk bentrok dengan aparat yang merespons dengan water cannon dan gas air mata.
Jalan Tol Dalam Kota pun dialih fungsikan menjadi panggung aksi massa yang tak terkendali saat hujan deras mengguyur, menambah dramatis situasi.
Kerusuhan semakin kompleks ketika demonstran berani merusak properti dan membakar kendaraan.
Bom molotov, pembakaran motor, serta insiden pembakaran gerbang tol di Pejompongan membuktikan bagaimana tuntutan yang awalnya terorganisir berubah menjadi tindakan destruktif.
Dalam beberapa hari berikutnya, kekacauan merembet luas halte TransJakarta dibakar, korban jiwa muncul akibat kekerasan aparat, infrastruktur rusak di berbagai kota besar.
Dalam kerusuhan ini, kematian tragis seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan, menjadi pemicu ledakan emosi publik yang sulit dikendalikan.
Kematian ini memicu gelombang masa di Jakarta dan meluas ke kota-kota lain, memperlihatkan bagaimana tragedi dapat dengan cepat mengubah tuntutan menjadi bentrokan fisik.
Lebih parahnya, di tengah kekacauan, sejumlah organisasi mencatat adanya masuknya kelompok-kelompok yang memang berniat menciptakan kerusuhan.
Beberapa aktifis bahkan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang sengaja menyusup untuk memperkeruh situasi.
Ditambah, tuntutan pembubaran DPR yang mulanya penuh idealisme, ternyata jadi peluang bagi politisi busuk untuk mengulur waktu, menyalahkan pihak luar, dan menggiring opini seolah-olah demo adalah ulah sekelompok radikal padahal melibatkan elemen-elemen luas dari masyarakat.
Ini bukan sekadar kekacauan tapi ini alat bagi pembenaran rezim terhadap tindak represif, serta sarana framing politik yang melemahkan legitimasi aspirasi massa.
Apa yang menyakitkan adalah bahwa ambisi perubahan, bila tidak disertai strategi yang matang dan kesadaran kolektif yang kuat, bukan hanya gagal memenuhi harapan, tetapi malah memperkeruh keadaan.
Demo menjadi kesempatan dikapitalisasi oleh pihak-pihak oportunis yang berpura-pura mendukung, namun sebenarnya membajak semangat perubahan.
Kondisi ini membahayakan demokrasi, menggerus rasa percaya, dan merusak tatanan sosial.
Masyarakat justru terjebak dalam lingkaran kekerasan tanpa ada dialog substantif, tanpa ada agenda konstruktif.
Baca juga: Begini Kondisi Grahadi Usai Diamuk Massa
Namun, bukan berarti harapan untuk reformasi harus hilang.
Justru dari kekacauan ini, muncul panggilan keras bukan untuk menghancurkan demokrasi, tapi untuk memperbaikinya secara struktural.
Aspirasi publik menuntut bukan hanya perubahan simbolik, tapi reformasi menyeluruh: transparansi anggaran, reformasi kepolisian, pertanggungjawaban legislatif.
Koalisi masyarakat sipil telah mendesak agar aparat menghentikan kekerasan, dan melakukan evaluasi brutal terhadap praktik represif permintaan maaf saja tidak cukup.
Mungkin sudah waktunya kita melihat demo bukan sebagai obor pembakar, tetapi sebagai sinyal panggilan untuk transformasi demokrasi yang dewasa.
Aksi massa perlu diiringi perencanaan strategis bentuk advokasi kebijakan, dialog terbuka, pendampingan hukum, penjagaan independen terhadap infiltrasi provokator.
Inisiatif ini membutuhkan sinergi antara masyarakat, akademisi, media, dan lembaga internasional.
Seperti disampaikan pakar politik internasional, Dr. Fiona Hill pakar politik internasional dari Inggris - Amerika mengatakan di dunia nyata banyak menyuarakan pentingnya transisi damai dalam demokrasi tanpa sistem checks and balance yang kuat dan kesiapan lembaga inklusif, demonstrasi massa cepat berubah menjadi konflik destruktif, tanpa bekas perubahan mendasar.
Tuntutan bubarkan DPR adalah valid dalam konteks frustrasi struktural, tapi tidak boleh dieksekusi lewat kekerasan yang justru menumbuhkan ketidakpastian bagi masyarakat luas.
Baca juga: Negeri Sumpek, Massa Ngamuk, Tuhan Pingsan
Revolusi bukan soal destruksi, melainkan soal bangun ulang yang lebih berkeadaban. Tanpa itu, rakyat hanya menyeru gelombang kerusuhan yang lepas kendali dan mudah direkayasa.
Hanya lewat demokrasi yang dewasa, aspirasi bisa terwujud tanpa darah dan kerusakan.
Penulis : Bambang Eko Mei
Pemerhati Sosial
Kanal Kolom adalah halaman khusus layanan bagi masyarakat umum, Politikus, pengamat, mahasiswa, pengusaha, organisasi serta lainnya untuk menulis berita lepas.
Redaksi Jatimkini.com tidak bertanggungjawab atas tulisan dan foto
Editor : Redaksi