JATIMKINI.COM, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, sesuai janjinya menjalani tes narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Senin (04/08/2025). Dirinya merespons atas desakan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI).
Adi menyatakan, hasil test BNNK diketahui negatif dari tujuh parameter zat narkotika yang diperiksa. Ia mengaku tidak pernah menyentuh barang haram tersebut.
Baca juga: Pecandu Narkoba Haram Dipenjara
“Ya, hari ini saya datang ke kantor BNNK Surabaya, dan saya memenuhi permintaan dari AMI untuk melakukan uji narkoba dalam tubuh saya,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Awi ini mengapresiasi atas pelayanan cepat dan profesional dari jajaran BNNK Surabaya. Bahkan ia juga menilai bahwa pemeriksaan tersebut penting untuk menjaga marwah lembaga sekaligus kepercayaan publik terhadap dirinya sebagai pimpinan dewan.
“Alhamdulillah saya mendapatkan pelayanan yang baik dan cepat. Terima kasih atas pelayanannya BNN dan juga Kepala BNNK, Komisaris Besar Heru Prasetyo. Dari tujuh parameter yang diperiksa, hasilnya menunjukkan saya tidak terindikasi menggunakan narkotika atau obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Awi menjelaskan, bahwa langkahnya ini sebagai bentuk penegakan integritas pribadi serta komitmen memerangi peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
“Komitmen saya adalah terus mendukung pemberantasan narkotika dan obat-obat terlarang. Generasi muda Surabaya jangan sampai terkontaminasi oleh narkoba,” katanya.
Awi juga mengajak semua anggota DPRD kota Surabaya khususnya dari PDI Perjuangan untuk melakukan test narkoba di BNNK Surabaya, sebagai komitmen 100 persen bebas narkoba dan obat-obat terlarang.
Sementara itu, Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, menyambut baik kehadiran Adi yang dinilai telah memberi contoh positif kepada masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Ketua DPRD Kota Surabaya yang pagi ini melaksanakan kegiatan deteksi dini pemeriksaan urine,” ujarnya.
Heru mengatakan, Ketua DPRD Surabaya itu sudah memberi contoh yang benar. Hal ini sesuai dengan perda yang berlaku.
“Beliau memberikan suri tauladan yang baik. Karena kita punya Perda Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2024, yang di dalamnya mengamanatkan program deteksi dini. Ini implementasinya,” imbuhnya. Tim Rehabilitasi BNNK Surabaya dr. Putri Damayanti menegaskan, seluruh hasil tes Adi Sutarwijono bersih dari narkotika.
“Hasil tes urinnya menggunakan tujuh parameter, dan semuanya negatif. Tidak mengandung narkotika dari tujuh parameter yang kita periksa,” ungkapnya.
Editor : Ali Topan