Di berbagai negara berkembang, terdapat paradoks yang mengusik akal sehat masyarakat yang mengaku religius, taat beribadah, dan menjunjung tinggi nilai moral sering kali hidup dalam realitas sosial yang justru jauh dari prinsip-prinsip etika universal.
Di sisi lain, keberadaan organisasi massa (ormas) yang mengklaim membela rakyat dan premanisme yang terus berakar sebagai kekuatan informal, ternyata tidak hanya bertahan tapi juga memiliki ruang dalam struktur kekuasaan.
Dalam kondisi semacam ini, negara cenderung terseret ke dalam kubangan korupsi, kemiskinan struktural, dan ketidakmampuan untuk maju secara berkelanjutan.
Fenomena ini tampaknya memiliki kemiripan yang cukup mengkhawatirkan dengan realitas Indonesia kontemporer. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia kerap menempati peringkat tinggi dalam indeks religiusitas global.
Di banyak sudut kota, masjid berdiri megah, kegiatan keagamaan ramai, dan jargon-jargon moral mewarnai panggung politik hingga media sosial. Ironisnya, negara ini juga kerap tercatat dalam laporan Transparency International sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi tinggi, sementara data kemiskinan dan ketimpangan ekonomi masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
Profesor Michael Johnston, pakar korupsi politik dari Colgate University, menyebut fenomena ini sebagai “syndromes of corruption” yang terjadi dalam bentuk 'elite cartel' atau 'oligarkis moral'.
Dalam konteks ini, nilai-nilai agama atau moralitas publik tidak sepenuhnya dimanifestasikan sebagai energi pembebas, namun digunakan sebagai kedok untuk mempertahankan status quo oleh elite politik dan sosial.
Agama bukan menjadi pelita akal sehat, tapi justru menjadi alat legitimasi bagi aktor-aktor yang mengeksploitasi kepercayaan masyarakat untuk mengukuhkan posisi mereka dalam struktur kuasa.
Indonesia bukan satu-satunya contoh. Negara-negara seperti Nigeria, Pakistan, dan beberapa wilayah di Timur Tengah juga menghadirkan pola serupa. Masyarakatnya dikenal taat secara ritual, namun pada saat yang sama korupsi merajalela, pendidikan memburuk, dan praktik premanisme berkembang dalam berbagai rupa. Dari kelompok milisi hingga ormas keagamaan yang sering melampaui batas hukum.
Maka, religiusitas semu itu seperti kemasan mewah dari produk yang rapuh di dalamnya. Salah satu penyebab utama dari keterkaitan religiusitas dan kemunduran institusional ini adalah tidak adanya internalisasi nilai.
Agama menjadi simbol sosial, bukan proses spiritual dan moral yang membentuk perilaku. Akibatnya, masyarakat lebih peduli pada tampilan luar seperti pakaian, jargon, dan ritual, daripada implementasi nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan kesetaraan dalam kehidupan publik.
Perilaku korup bahkan sering dibungkus dengan narasi religius mulai dari praktik sogok yang dibenarkan demi "sedekah", hingga kampanye politik yang diselimuti ayat-ayat suci.
Di saat bersamaan, keberadaan ormas dan premanisme sering menjadi semacam “kekuatan ketiga” dalam politik kekuasaan. Mereka bisa menjadi alat tekanan, pendukung kampanye, atau bahkan pelindung bisnis ilegal yang dibungkus dengan bahasa perjuangan.
Ketika hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah, kekuatan informal seperti ini menemukan ruang subur untuk tumbuh. Premanisme tidak selalu hadir dengan kekerasan fisik, tapi juga bisa muncul dalam bentuk manipulasi opini, intimidasi simbolik, bahkan infiltrasi ke dalam lembaga negara.
Francis Fukuyama, pemikir politik asal Stanford University, dalam bukunya Political Order and Political Decay menyoroti bahwa negara-negara yang gagal membangun institusi yang kuat dan berwibawa, sering kali digantikan oleh kekuatan non-negara yang mengklaim mewakili kepentingan rakyat, namun pada kenyataannya justru merusak tata kelola.
Institusi yang lemah membuka pintu bagi aktor-aktor informal untuk bermain di wilayah yang seharusnya dijaga oleh hukum dan akuntabilitas publik. Di sinilah kekacauan muncul: negara hadir secara simbolik, tapi kekuasaan nyata ada di tangan mereka yang berada di luar sistem formal.
Fenomena ini juga menjelaskan mengapa kemiskinan sulit diberantas. Ketika kekuasaan disandera oleh kelompok-kelompok informal dan simbolisme agama lebih dikedepankan daripada etika publik, maka kebijakan yang berpihak pada rakyat miskin akan kalah oleh kompromi-kompromi politis yang bersifat transaksional.
Birokrasi yang semestinya melayani, berubah menjadi alat tawar-menawar. Bantuan sosial disalurkan dengan muatan politik, dan reformasi struktural tertunda karena benturan kepentingan.
Mengubah kondisi ini bukan perkara mudah. Ia membutuhkan keberanian untuk meninjau ulang relasi antara agama dan negara, antara kekuasaan dan moralitas. Agama harus kembali pada substansi etisnya: keadilan, kejujuran, dan keberpihakan kepada yang lemah.
Ormas dan kekuatan sosial harus diarahkan menjadi mitra kritis negara, bukan alat legitimasi kekuasaan. Dan premanisme, dalam bentuk apa pun, harus dilucuti dari ruang publik melalui supremasi hukum yang adil, bukan sekadar represif.
Lebih penting lagi, masyarakat harus diberdayakan agar tidak mudah diperdaya oleh simbol-simbol kosong. Pendidikan kritis yang mendorong pertanyaan, dialog, dan keberanian berpikir harus dijadikan prioritas.
Negara yang ingin maju tidak cukup hanya membangun jalan dan jembatan, tapi juga membangun budaya berpikir yang sehat, nilai-nilai yang hidup dalam perilaku, serta institusi yang berfungsi tanpa kompromi pada moralitas semu.
Akhirnya, seperti yang dikatakan oleh Amartya Sen, peraih Nobel bidang ekonomi, “Kemiskinan bukan hanya soal kekurangan materi, tapi juga kekurangan kebebasan untuk hidup bermartabat.”
Dan di negara yang masyarakatnya mengaku religius namun masih tunduk pada kuasa preman dan ormas tanpa kontrol, maka kebebasan itu telah lama direduksi menjadi semu.
Indonesia masih punya peluang keluar dari pusaran ini, tapi hanya jika keberanian untuk berubah benar-benar dimulai dari dalam, dari nilai yang dijalankan, bukan sekadar diyakini.
Penulis : Bambang Eko Mei
Pemerhati Sosial
Kanal Kolom adalah halaman khusus layanan bagi masyarakat umum, Politikus, pengamat, mahasiswa, pengusaha, organisasi serta lainnya untuk menulis berita lepas.
Redaksi Jatimkini.com tidak bertanggungjawab atas tulisan tersebut
Editor : Redaksi