PTPN I Regional 4 Terima Sertifikat Aset 39,8 Ha dari BPN

jatimkini.com
Region Head PTPN I Regional 4, Subagiyo (ketiga kiri) menerima sertifikat aset dari BPN. Foto : PTPN

JATIMKINI.COM, PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 4 menerima penyerahan 32 sertifikat aset dengan total luas 39,8 hektar bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kabupaten Jember, pada Selasa (14/1/2025).

Region Head PTPN I Regional 4, Subagiyo mengungkapkan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk komitmen Perusahaan khususnya sebagai bagian dari BUMN yang berkolaborasi dengan lembaga pemerintah untuk melindungi dan mengamankan aset negara.

Baca juga: Dorong UMKM Naik Kelas, PTPN I Regional 4 Gelontorkan Rp3 Triliun Dalam 5 Tahun

“Sebagaimana amanat dari Kementerian BUMN, langkah strategis yang kami ambil hari ini merupakan manifestasi dari tanggung jawab kami dalam rangka pengamanan aset negara,” ujarnya dalam rilis, Rabu (15/1/2025).

Subagiyo melanjutkan, penyerahan sertifikat tersebut sekaligus bentuk kepastian hukum yang penting guna mendukung operasional dan pengembangan bisnis perusahaan ke depan. Ia pun berharap hal ini dapat mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas produksi tembakau PTPN I Regional 4.

“Tentu kami berharap hal ini juga semakin meningkatkan produktivitas dan kualitas produksi tembakau PTPN I Regional 4 sehingga membuka peluang pasar yang lebih luas seperti Cina dan Rusia,” katanya.

Baca juga: Mudik Bersama BUMN 2025 : Region Head PTPN I Regional 4 Sebut Antusias Pemudik Tahun Ini Tinggi

Adapun melalui penyerahan 32 sertifikat tersebut, maka total luas 39,8 hektar bidang tanah tersebut secara resmi menjadi aset perusahaan di bawah naungan PTPN I Regional 4 yang tersebar di tiga Kecamatan yakni Ajung, Mumbulsari dan Jenggawah yang terdiri dari 6 Desa yakni Sukamakmur, Kawangrejo, Lengkong, Pancakarya, Wirowongso dan Jenggawah.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Akhyar Tarfi menyatakan penyerahan sertifikat tanah tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor perkebunan.

“Kabupaten Jember ini dikenal sebagai sentra penghasil tembakau terbesar, melalui penyerahan sertifikat tanah ini, diharapkan PTPN juga mampu berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan perkebunan," imbuh Subagiyo.

Baca juga: Mudik Bersama BUMN 2025: PTPN I Wilayah Jatim & SGN Berangkatkan 1.000 Pemudik

 

 

Editor : Peni Widarti

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru