Formasi Dukung Usulan DPR Cukai Naik 7% pada 2023

jatimkini.com

Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) mendukung usulan penaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sekitar 7% pada 2023. Hal itu sesuai usulan DPR yang mempertimbangkan inflasi.

"Usulan DPR selaras aspirasi yang disampaikan asosiasi, yakni penaikan tarif CHT di bawah 10% pada 2023," tegas Ketua Harian Formasi Heri Susianto, Senin (31/10).

Heri menjelaskan Formasi mengusulkan kenaikan tarif CHT mempertimbangkan daya beli masyarakat, inflasi, dan kinerja industri hasil tembakau (IHT).

Saat ini, lanjutnya, situasi dalam proses pemulihan ekonomi. Faktanya, daya beli masyarakat menurun sejalan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak, inflasi dan kebutuhan dalam membeli rokok.

Turunnya daya beli itu jelas berpengaruh pada kinerja IHT yang turut merosot terutama pabrikan kecil rokok. Apalagi peredaran rokok ilegal kian marak berimbas menggerus pasar.

"Situasi ini akan semakin memperburuk kinerja dari perusahaan jika tarif cukai ditetapkan dalam besaran dua digit seperti beberapa tahun sebelumnya," ujarnya.

Menurut Heri, kenaikan CHT 7% dinilai moderat lantaran masih dalam jangkauan IHT. Tantangannya kedepan keseriusan dalam memberantas rokok ilegal. Karena itu, operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal harus lebih gencar lagi guna melindungi IHT di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu ini.

Sementara itu, ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Joko Budi Santoso menyatakan usulan kenaikan tarif cukai 7% pada 2023 itu tepat.

Hal itu selain mengamankan penerimaan negara juga menjaga iklim usaha dan ketenagakerjaan di sektor IHT agar tetap kondusif. Dalam kondisi tekanan inflasi dan daya beli masyarakat menurun, apalagi perekonomian yang akan menghadapi badai resesi global, maka IHT menjadi solusi dalam menjaga stabiltas penerimaan negara dan resiliensi industri.

"Aspek tersebut harusnya menjadi prioritas di dalam memperkokoh fondasi perekonomian di tengah ketidakpastian perekonomian global," tutur Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya tersebut.

Editor : Redaksi

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru