Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai bahwa ekosistem pertembakauan semestinya mendapat perlindungan dan keberpihakan pemerintah. Pasalnya saat ini kelangsungan industri hasil tembakau (IHT) terancam lewat berbagai regulasi pertembakauan yang tidak berimbang dan eksesif.
"Ada lebih dari 6 juta masyarakat yang menggantungkan hajat hidupnya secara langsung pada kelangsungan ekosistem pertembakauan di Indonesia," tegas Sekjen AMTI Hananto Wibisono di Jakarta, Rabu (19/10).
Ia menjelaskan ketika dihadapkan pada berbagai proyeksi kondisi global, ekosistem pertembakauan seharusnya mendapatkan perlindungan bahkan didorong, termasuk diberi kesempatan untuk tumbuh.
"Pemerintah seharusnya bisa dan punya andil untuk menjadikan ekosistem pertembakauan nasional sebagai segmen industri padat karya yang lebih maju. Termasuk memiliki nilai tambah, berdaya saing global dan menjangkau SDM yang lebih banyak," katanya.
Hal itu dilakukan mengingat beberapa lembaga internasional memprediksi dunia akan mengalami resesi global pada 2023. Kondisi ekonomi yang rentan ini membuat berbagai negara, termasuk Indonesia, melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menghindari kondisi tersebut.
Ekosistem pertembakauan sebagai salah satu lingkup industri andalan yang berkontribusi terhadap penerimaan negara, tak bisa disangkal memiliki peran signifikan sebagai salah satu unit penyangga perekonomian.
Di sisi lain, kinerja cukai hasil tembakau (CHT) pada semester I 2022 mencapai Rp118 triliun dan CHT sendiri secara historis menyumbang sekitar 95ri total pendapatan cukai. Bahkan untuk tahun depan, pemerintah menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp 245,45 triliun. Target tersebut naik 11,6% dibandingkan yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022. Melihat sumbangsih dan target penerimaan negara itu dibebankan kepada komoditas tembakau.
Namun, dalam konteks tenaga kerja, ia mencontohkan, ketika gelombang PHK mulai dirasakan sejak pandemi hingga awal 2022, ekosistem pertembakauan melalui segmen Sigaret Keretek Tangan (SKT) justru tetap menyerap tenaga kerja dalam dua tahun terakhir.
Nilai lebihnya, tenaga kerja baru 95alah perempuan atau ibu-ibu yang mengambil peran sebagai tulang punggung keluarga.
"Perlu disadari bahwa ancaman resesi tidak hanya berkaitan dengan kontraksi pertumbuhan ekonomi namun juga berkurangnya lapangan pekerjaan," tuturnya.
Realitanya, elemen ekosistem pertembakauan yakni segmen SKT justru masih mampu berkontribusi menyerap tenaga kerja.
"Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dapat menunjukkan komitmen keberpihakannya. Salah satunya dengan memberikan perlindungan pada SKT sebagai elemen penting ekosistem pertembakauan," ucapnya.
Perlindungan itu di antaranya dengan menunda kebijakan CHT sebagai stimulus terhadap ekosistem pertembakauan termasuk kepada segmen SKT. Kenaikan harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya bisa menjadi parameter perekonomian bagi pemerintah untuk tidak menaikkan CHT 2023 demi melindungi 6 juta tenaga kerja pada elemen mata rantai ekosistem pertembakauan.
"Sebab mulai dari petani yang saat ini menghadapi tantangan kondisi cuaca hingga harga pupuk, membuat panen tidak maksimal," ujarnya.
Selain itu, pekerja yang dihantui oleh bayang-bayang pengurangan tenaga kerja, pabrikan dan industri yang sedang sekuat tenaga menjaga kestabilan operasional, pedagang UMKM dan retailer kecil yang sedang bangkit hingga konsumen yang berupaya memulihkan daya beli akan merasakan dampak secara langsung dan menyeluruh akibat naiknya tarif CHT.
"Jangan sampai kebijakan CHT di tengah kondisi inflasi dan ancaman resesi justru mematikan seluruh penghidupan di ekosistem pertembakauan," pungkasnya.
Editor : Redaksi