BRI Bangkalan Komitmen Selesaikan Keluhan Nasabah Atas Kasus Penggelapan Jaminan

Reporter : Peni Widarti
Kantor Cabang BRI Bangkalan. Foto : BRI

JATIMKINI.COM, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Regional Office (RO) Surabaya telah melakukan investigasi terhadap kasus dugaan penggelapan jaminan kreditur yang dilakukan oleh oknum BRI di Cabang Bangkalan - Jawa Timur.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang nasabah BRI Bangkalan bernama Harsanto (62) telah menjaminkan sertifikat tanahnya di BRI Kantor Unit Kamal II Burneh untuk mendapatkan kredit senilai Rp50 juta dengan jangka waktu pelunasan selama 3 tahun.

Baca juga: BRI Kaliasin Bidik Kalangan Muda di Ajang East Java Cheerleading Championship Surabaya

Namun setelah kewajiban membayar kredit oleh nasabah tersebut terpenuhi dalam waktu 3 bulan atau per 19 Juni 2023, Harsanto tidak kunjung menerima sertifikat tanahnya kembali dari BRI setelah 6 bulan.

Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Satrio Adrianto menjelaskan, BRI telah melakukan investigasi terhadap kejadian itu.

“BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut, dan BRI berkomitmen untuk menyelesaikan keluhan nasabah dan memastikan tidak ada kerugian yang dialami nasabah atas peristiwa tersebut,” ujarnya, Sabtu (6/4/2024).

Baca juga: BRI Mulyosari Siapkan Layanan Customer Experience Bagi Nasabah

Satrio menambahkan, BRI sendiri selalu mengedapannya prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance dalam menjalankan kegiatan tugas perbankan.

“BRI juga berkomitmen untuk senantiasa memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh nasabah yang telah mempercayakan BRI dalam memberikan layanan jasa keuangannya,” imbuhnya.

Baca juga: BRI Support Pembiayaan Bagi Vendor PT KAI Balai Yasa

 

 

Editor : Peni Widarti

Ekonomi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru