Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Targetkan Satu Kelurahan Satu Proklim

Reporter : Bagus Suryo
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Sony Bachtiar menyerahkan sertifikat Proklim Utama. Foto : Dok. Jatimkini

JATIMKINI.COM, Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Jawa Timur, menargetkan satu kelurahan satu Program Kampung Iklim (Proklim). Karena itu percepatan replikasi dilakukan agar seluruh kecamatan mencapai target jumlah lokasi Proklim. Saat ini, capaian kinerja kampung iklim bertambah, semula hanya dua pada 2022 menjadi delapan pada 2023.

“Kami sudah berupaya Proklim meningkat. Itu bisa terjadi kalau kesadaran lingkungan masyarakat turut meningkat. Artinya, kesadaran masyarakat perlu dipahami bersama,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya, Senin (20/11).

Baca juga: MODENA Perkenalkan Kembali Produk Unggulan Dukung Gaya Hidup Modern di Malang

Riwayat Proklim Kota Malang sudah bergulir sejak 2016. Selanjutnya, jumlah kampung Proklim terus meningkat. Sesuai data Oktober 2023, Kampung Proklim kategori Pratama, Madya dan Utama di antaranya Kelurahan Purwantoro, Rampalclaket, Kidul Dalem, Gadingkasri, Merjosari, Dinoyo, Sukun, Pisang Candi, Karangbesuki, Arjowinangun dan Lesanpuro.

Baca juga: Akademisi FIB Universitas Brawijaya Apresiasi Kiprah Mahasiswa Lahirkan Karya Sastra

Setidaknya sudah ada 16 peraih sertifikat Utama dari total 20 kampung Proklim selama 2016-2023. Di Kecamatan Blimbing terdapat tiga kampung iklim. Kecamatan Lowokwaru memiliki empat kampung iklim. Kecamatan Klojen ada lima kampung iklim. Kecamatan Sukun terdapat lima kampung iklim. Adapun Kecamatan Kedungkandang ada dua kampung iklim.

Proklim merupakan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan setiap hari. Target nasional, Proklim tercapai 20.000 lokasi pada tahun 2024. Di Kota Malang, kebijakan dan strategi pelaksanaan adaptasi dan mitigasi dalam Program Kampung Iklim terkait program nasional. Tujuannya untuk penguatan kapasitas terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan gas rumah kaca di tingkat lokal sesuai kondisi wilayah.

Baca juga: PSM Kota Malang Wilujengan Kamulyan di Kampung Wisata Topeng

Sedangkan kebijakan Proklim Kota Malang, yaitu Surat Edaran Nomor 3 tahun 2021 tentang Program Kampung Iklim, penjaringan bibit-bibit kampung iklim melalui program kampung bersinar, kolaborasi dan sinergi dengan beberapa organisasi perangkat daerah, perguruan tinggi dan perusahaan.

Editor : Redaksi

Ekonomi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru