Warga Dusun/Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sejak lama menyebut situs purbakala sebagai gumuk (gundukan tanah). Sampai kini, tanah di lahan tebu tersebut dikenal keramat.
Karena itu gumuk tak ada yang berani mengusik meski bertahun-tahun berada di areal tanaman tebu. Cerita lisan turun-temurun menyertai gumuk tersebut. Pernah suatu ketika, ada warga yang mengambil batu bata di tempat itu. Lalu, ia dihantui sosok makhluk menyeramkan disertai ancaman yang amat mengerikan.
"Dulu, ada warga mengambil batu bata untuk perapian di rumahnya, lalu ditemui sosok yang mengingatkan agar segera mengembalikan batu bata itu di tempatnya," tegas penjaga Candi Yulianto.
Bahkan, beberapa kali yoni bergeser dari tempatnya, tapi tak pernah berhasil dicuri. Maklum, situs biasanya ada 'kutukan' sebagaimana tertulis dalam prasasti.
Kutukan kerap ditempelkan atas titah raja sebagai kontrol sosial. Sehingga leluhur zaman dulu telah mengajarkan kejujuran, moral dan pentingnya mematuhi aturan. Pelanggar hukum bisa dianggap membawa bencana.
Kini, misteri gumuk itu akhirnya terungkap. Baru-baru ini, Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB)Jawa Timur melakukan ekskavasi. Ternyata, gumuk itu candi yang terkubur seribuan tahun lamanya. Candi seluas 10x10 meter persegi berbahan batu bata diduga peninggalan Kerajaan Mataram Kuno abad 10 Masehi masa Raja Pu Sindok.
Candi berorientasi pada poros Gunung Arjuno-Gunung Semeru itu menghadap timur laut. Tim BPCB menemukan lingga dan yoni. Yoni berukuran kecil berada di sumuran sedalam 4 meter.
Sumuran itu berfungsi untuk meletakkan berbagai alat pemujaan lengkap dengan lingga dan yoni saling berpasangan berukuran kecil dan yoni besar di bilik.
"Lingga dan yoni saling berpasangan, itu kita temukan di Candi Srigading, tidak ditemukan di candi-candi lainnya. Temuan ini cukup menarik. Model ini tidak kita temukan di candi lain," tegas Ketua Tim Ekskavasi BPCB Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho, Jumat (11/3).
Selama proses ekskavasi pada Senin (7/2) sampai Rabu (7/3), tim menemukan kepala angsa, tempayan dan beberapa alat tembikar di sudut timur laut. Pada sudut barat daya menemukan cepuk atau bokor, mangkok berkaki berbahan tembaga dengan pegangan tutup atas berbahan emas beserta tiga wadah tembaga, periuk dan teko.
Di sudut tenggara, tim menemukan alat pertanian berupa calok serupa parang, beliung dan belencong. Penggalian sumuran sedalam 4 meter terdapat yoni berukuran 60x60 sentimeter setinggi 60 sentimeter lengkap dengan lingga. Tiga arca, yaitu agastya, nandiswara dan mahakala melengkapi temuan dalam satu kompleks.
Wicaksono menjelaskan bila benar Candi Srigading peninggalan Mataram Kuno abad 10, itu artinya mengungkap jejak Raja Pu Sindok (929-948) di Jatim khususnya Malang.
"Candi Srigading ini seperti melewati kapsul waktu abad 10 yang ditemukan tahun 2022," katanya.
Hipotesis awal, lanjutnya, Candi Srigading terkait Prasasti Linggasutan masa Raja Pu Sindok ditetapkan Kamis Pahing, 3 September 851 Saka atau 929 Masehi. Prasasti itu ditemukan lebih dulu beberapa tahun lalu di Desa Lowokjati, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Lokasinya tak jauh dengan Candi Srigading.
Isi prasasti menyebutkan penetapan sima yang dibebaskan dari kewajiban membayar pajak untuk bangunan suci Batara i Walandid. Raja Sindok merupakan raja yang bermurah hati dalam memberikan sima. Kebanyakan anugerah sima biasanya atas permintaan pejabat dan rakyat. Hal itu menunjukkan bahwa Pu Sindok seorang penguasa yang pemurah dan suka meringankan beban rakyatnya.
Kini, ada fenomena bermunculan temuan situs era Mataram Kuno. Selain di Malang, temuan serupa di Mojokerto.
"Menurut catatan saya ada 26 prasasti yang dikeluarkan Sindok, 10 prasasti di Malang. Sisanya di Nganjuk, Pasuruan dan Mojokerto."
Prasasti yang dikeluarkan Sindok kebanyakan terkait sima atas permohonan rakyat dan pejabat. Akan tetapi, khusus anugerah sima di Desa Linggasutan, atas perintah Raja Sindok sendiri untuk Bhatari i Walandid sekaligus menunjukkan penetapan ini sangat penting. Walandid itu berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Desa itu tetangga Desa Srigading. Adapun pendarmaan Pu Sindok di Isanabhawana sesuai Prasasti Kamalagyan dan Prasasti Pucangan.
"Bila benar, Batara i Walandid itu tokoh lokal yang didewakan lebih dekat dengan kabuyutan seperti leluhur."
Editor : Redaksi