JATIMKINI.COM, Langkah ekspansi global kembali ditempuh emiten tambang emas nasional. PT Merdeka Gold Resources Tbk resmi mengajukan permohonan pencatatan saham di Bursa Efek Hong Kong sebagai bagian dari strategi memperluas akses pasar internasional.
Perseroan menyampaikan bahwa pada 20 Maret 2026, dokumen permohonan pencatatan (Form A1) telah diajukan kepada otoritas bursa Hong Kong. Langkah ini menandai upaya serius Merdeka Gold Resources untuk memperkuat posisi di pasar global, setelah sebelumnya melantai di Bursa Efek Indonesia pada September 2025.
Dalam proses tersebut, dua institusi keuangan global, yakni UBS Securities Hong Kong Limited dan CITIC Securities Hong Kong Limited, ditunjuk sebagai joint sponsors.
Manajemen menilai pencatatan saham di Bursa Efek Hong Kong akan membuka peluang lebih luas bagi perseroan dalam menjangkau investor institusi global, sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Selain itu, langkah ini juga diharapkan memberikan fleksibilitas pendanaan guna mendukung ekspansi dan pengembangan proyek di masa mendatang.
Presiden Direktur Merdeka Gold Resources, Boyke Poerbaya Abidin, menyebut pengajuan ke HKEX merupakan tonggak penting dalam perjalanan perseroan. Menurutnya, langkah ini menjadi kelanjutan dari keberhasilan initial public offering (IPO) di dalam negeri serta dimulainya produksi emas dari proyek andalan perseroan.
“Penyampaian permohonan pencatatan kami di HKEX merupakan langkah penting setelah keberhasilan IPO kami di Bursa Efek Indonesia dan dimulainya produksi di Pani pada awal tahun ini,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Dari sisi operasional, Merdeka Gold Resources saat ini tengah mengembangkan Tambang Emas Pani di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Proyek tersebut menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan perseroan dan ditargetkan menjadi salah satu tambang emas primer dengan tingkat produksi terbesar di Asia pada 2030.
Proyek Pani telah mencapai tonggak penting melalui first gold pour pada Februari 2026, disusul dengan penjualan emas perdana pada Maret 2026 kepada PT Aneka Tambang Tbk. Transaksi tersebut merupakan bagian dari perjanjian jual-beli emas domestik selama dua tahun.
Perseroan menegaskan, pencatatan saham di Bursa Efek Hong Kong tidak hanya bertujuan meningkatkan visibilitas global, tetapi juga memperkuat standar tata kelola dan pelaporan sesuai kerangka regulasi internasional. Dengan demikian, basis pemegang saham diharapkan menjadi lebih terdiversifikasi.
Meski demikian, proses pencatatan masih berada pada tahap awal. Dokumen application proof yang telah dipublikasikan di situs HKEX merupakan dokumen draft yang masih akan melalui proses penelaahan regulator dan berpotensi mengalami perubahan.
Manajemen juga menekankan bahwa dokumen tersebut bukan merupakan penawaran umum maupun ajakan untuk membeli efek. “Keputusan investasi tetap harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk risiko serta kondisi pasar yang berlaku,” tegas Boyke menambahkan.
Perseroan mengingatkan bahwa realisasi pencatatan saham di Bursa Efek Hong Kong masih bergantung pada persetujuan regulator serta dinamika pasar. Dengan demikian, belum terdapat kepastian bahwa proses tersebut akan selesai sesuai rencana.
Ke depan, Merdeka Gold Resources menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, seiring upaya memperkuat langkah ekspansi global melalui pasar modal internasional.
Editor : Rochman Arief