JATIMKINI.COM, Perayaan pergantian tahun baru 2025 menuju 2026 yang biasanya dirayakan masyarakat mendapat perhatian khusus dari Polda Jatim. Imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi
Larangan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau agar perayaan tahun baru dilaksanakan dengan sederhana untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Polda Jatim meminta warga Jawa Timur merayakan pergantian tahun baru di lingkungan masing-masing tanpa perlu melakukan konvoi lintas kabupaten atau kota," tegas Kombes Abast, Senin (29/12/2025)
Kabid Humas Polda Jatim menyatakan kebijakan tersebut bertujuan menghindari kepadatan lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan serta gangguan keamanan.
"Petugas akan melakukan pemeriksaan di jalan-jalan yang telah dipetakan memiliki tingkat kerawanan tinggi, " tambah Kombes Pol Abast.
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu juga meminta seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mematuhi himbauan larangan konvoi demi keselamatan dan keamanan bersama.
"Masyarakat yang menemukan gangguan keamanan, tindakan mencurigakan, atau membutuhkan kehadiran anggota Polri dapat segera menghubungi call center 110, tanpa biaya (bebas pulsa) dan beroperasi aktif 24 jam,"ujarnya
Editor : Ali Topan