x
x

72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK Berhasil Digagalkan ‎ ‎ ‎

JATIMKINI.COM, Peredaran bawang bombay ilegal berhasil digagalkan  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur. Sedikitnya 4 kontainer atau sekitar 72 ton bawang bombay berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (23/12/2025).

‎Modus yang digunakan penyamaran dokumen sebagai cangkang sawit, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti aparat hingga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kontainer. 

‎Dari hasil pembongkaran, petugas menemukan muatan bawang bombay yang tidak sesuai dengan dokumen pengiriman dan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan sebagaimana diwajibkan peraturan karantina.

‎Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M Sihombing mengatakan atas temuan tersebut, komoditas itu direkomendasikan untuk dicegah peredarannya dan dimusnahkan.

‎Berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Karantina, bawang bombay tersebut diketahui berasal dari Belanda dengan importir Malaysia dan positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berbahaya bagi pertanian nasional. 

‎“Ini sangat berbahaya karena terbukti mengandung OPTK yang dapat merusak ekosistem dan merugikan petani,” tegas Kombes Sihombing.

‎Dari hasil pengembangan penyidikan, Polisi telah menetapkan tersangka berinisial SS selaku direktur perusahaan pengiriman bawang bombay. Tersangka telah melakukan pengiriman bawang bombay ilegal sebanyak 14 kontainer sepanjang Oktober hingga November 2025. 

‎"Akibat perbuatan tersangka, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp4,5 miliar," terang Kombes Sihombing.

‎Sementara itu Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P yang juga hadir dalam konferensi pers mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas kepolisian dan karantina Kementerian Pertanian akan terus memperketat pengawasan pintu masuk komoditas pertanian dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. 

Berita Terbaru
Selasa, 23 Des 2025 20:02 WIB

SGN dukung Penguatan Hulu dan Hilir Industri Gula Nasional 

JATIMKINI.COM, Pemerintah mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dengan melaksanakan percepatan hilirasasi perkebunan dan penguatan ketahanan pangan
Selasa, 23 Des 2025 19:41 WIB

PLN Nusantara Power Jamin Pasokan Listrik Aman Selama Nataru

PLN Nusantara Power memastikan pasokan listrik tetap aman dan andal selama Nataru dengan kesiapan pembangkit dan energi primer.
Selasa, 23 Des 2025 19:30 WIB

Perluas Jaringan Layanan Kesehatan, RS Kemenkes Gandeng Nayaka Era Husada

JATIMKINI.COM, Kemudahan akses layanan rujukan rumah sakit mulai dibangun Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kementerian Kesehatan Surabaya
Selasa, 23 Des 2025 17:08 WIB

Perkuat Layanan UMKM, BPR Jatim Resmikan Kantor Baru di Sumenep

PT BPR Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim resmi meresmikan gedung kantor baru di Kabupaten Sumenep, Jumat (19/12/2025).
Selasa, 23 Des 2025 15:19 WIB

Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Cek Kesiapan Listrik Nataru 2025/2026 di Jawa Timur

Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Aminuddin Ma’ruf, melakukan pengecekan kesiapan pasokan listrik menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Jawa
Selasa, 23 Des 2025 11:03 WIB

KONI Jatim Puji Prestasi Atlet Jawa Timur di SEA Games 2025 Thailand

SEA Games 2025 menjadi bukti efektivitas pembinaan atlet Jawa Timur dengan kontribusi besar bagi Indonesia.