x
x

Polres Lamongan Ungkap Kasus Arisan Bodong Pelaku Diamankan Saat Hendak Kabur ke Malaysia

JATIMKINI.COM - Polres Lamongan Polda Jawa Timur dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang dikemas dengan Arisan Bodong.

ENZ (27) warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro Lamongan ditangkap oleh petugas setelah sempat mangkir 2 kali panggilan Polisi.

Tersangka ditangkap di Bandara Internasional Juanda saat akan melarikan diri ke Malaysia.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan modus operandi tersangka adalah membuat story di Whatsapp untuk mencari member dengan menawarkan keuntungan sebesar 40% - 100lam jangka waktu bervariasi.

"Setelah terdaftar, uang dari member baru digunakan tersangka untuk membayar ke member lama berikut keuntungannya," kata AKBP Agus saat konferensi Pers di Ruang Rupatama Tathya Dharaka Polres Lamongan, Rabu (27/08).

Dari hasil ungkap ini Polisi juga menyita barang bukti uang sejumlah Rp. 508.800.000,- yang disimpan di sebuah KSP.

Barang bukti lainnya berupa surat pembelian tanah senilai Rp85 juta, satu unit motor, satu unit sepeda anak, dua buah paspor atas nama tersangka dan anaknya, lima cincin emas lengkap dengan suratnya dan sejumlah tas branded (Gucci, Dior, En-Ji, Jimshoney).

Selain itu Polisi juga menyita barang bukti berupa buku rekap arisan, rekening koran, hingga sebuah piala bertuliskan Owner Arisan Ter Luv Luv Ter Amanah Sejagat Indonesia Raya dan satu unit handphone.

"Hasil penyelidikan tersangka telah menipu 144 orang dengan total kerugian mencapai Rp. 20.000.000.000,- (Dua puluh milyar rupiah)," jelas AKBP Agus.

Atas perbuatannya tersebut, ENZ kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Kapolres Lamongan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tawaran arisan yang tidak jelas dan tidak memiliki legalitas.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur, serta memastikan terlebih dahulu legalitas dan kejelasan penyelenggara arisan sebelum ikut serta,” tegasnya.

Kapolres Lamongan juga menekankan bahwa apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan berkedok arisan, agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Kami mengajak seluruh warga Lamongan untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan, jangan mudah percaya dengan ajakan investasi atau arisan tanpa dasar hukum yang jelas. Lindungi diri dan keluarga dari potensi penipuan,” tutupnya.

Berita Terbaru
Kamis, 28 Agu 2025 13:47 WIB

Bawa Pulang Honda PCX Hemat Rp5,25 Juta di Booth FIFGROUP GIIAS Surabaya 2025

Pameran otomotif terbesar di Jawa Timur, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2025, resmi dibuka pada Rabu (27/8) dan akan berlangsung
Kamis, 28 Agu 2025 11:26 WIB

Tanjung Perak Bersiap Hadapi Ancaman Penyakit Menular

Pelindo bersama pemangku kepentingan Pelabuhan Tanjung Perak menggelar simulasi ancaman penyakit menular sebagai bagian dari mitigasi risiko.
Rabu, 27 Agu 2025 21:03 WIB

PADELROX Bersama Fuelin Hadirkan Gebrakan Baru Dunia Sport Lifestyle di Surabaya

JATIMKINI.COM, Jungle Padel Surabaya bersama Fuelin menghadirkan gebrakan barudunia sport-lifestyle melalui event perdana bertajuk PADELROX di Surabaya. Event
Rabu, 27 Agu 2025 20:18 WIB

Gelar Kembali Frames of Life, LoLo Angkat Esensi Kehidupan Lewat Fotografi

JATIMKINI.COM, Komunitas Fotografi PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) Lens on Logistics (LoLo) kembali menggelar pameran fotografi bertajuk “Frames of Life” y
Rabu, 27 Agu 2025 20:18 WIB

Rencana Demo di Depan Grahadi, JARNAS 98: Jangan Provokasi Masyarakat

Jaringan Nasional menolak rencana aksi demo terhadap Khofifah Indar Parawansa pada September mendatang.
Rabu, 27 Agu 2025 19:25 WIB

2 Mobil Jagoan GWM Tampil di GIIAS Surabaya. Cek Harga & Keunggulannya

JATIMKINI.COM, Great Wall Motor (GWM) Indonesia menampilkan 2 model mobil jagoannya dalam gelaran pameran otomotif GIIAS Surabaya 2025 yakni mobil listrik ORA