Reporter : Redaksi
JATIMKINI.COM - Pilkada serentak tahun 2024 dalam hitungan bulan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso telah melakukan sejumlah tahapan awal yang diagendakan sesuai ketentuan KPU Pusat.
Rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terdiri dari berbagai BAB tentang tahapan pencalonan pada Pilkada 2024 di Orilla Cafe, Kamis (11/7).
Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh pimpinan partai politik atau yang mewakili.
"Karna partai politik memiliki peran yang sangat vital, krusial dan urgen dalam tumbuh kembang demokrasi di Indonesia,"katanya.
Lanjut dia, menuturkan Parpol memiliki fungsi sebagai penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
"Dalam konteks otonomi daerah dan kebijakan pemerintah daerah serta menjadi wadah partisipasi politik warga negara Indonesia,”paparnya.
Selain itu kata dia, Partai politik memiliki peran utama dengan melakukan rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi.
“Termasuk dalam Pileg, Pilpres, serta Pilgub dan Pilbup yang akan segera kita sambut,” terang dia.
Sebab peran vital dalam proses tumbuh kembang demokrasi itulah kata dia, partai politik menjadi aktor utama dan yang pertama.
Menurutnya, sosialisasi PKPU 8 tahun 2024 ini di bawah koordinasi Divisi Teknis Penyelenggaraan yang diampu oleh Abu Sofyan.
“Kami sapa secara langsung pimpinan partai politik dalam sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ungkap dia.
Menurutnya, PKPU tersebut menjadi pedoman penyelenggaraan Pilkada 2024, yang disosialisasikan kepada utusan masing-masing Parpol.
Di PKPU 8 ini kata dia, disampaikan secara mendetail tahapan-tahapannya. Misalnya tahapan pengumuman pendaftaran, tahapan pendaftaran, kemudian ada pemeriksaan berkas administrasi termasuk yang berkaitan dengan perbaikan.
“Termasuk pemeriksaan kesehatan sampai nanti pada tahap penetapan kemudian nomor urut. Setelah itu bisa dilakukan kampanye,” pungkasnya. (Kib)
Editor : Ali Topan