Reporter : Rochman Arif
JATIMKINI.COM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya mengusulkan 887 unit kendaraan operasional untuk dilelang. Usulan yang disampaikan adalah kendaraan roda (R2) dan roda empat (R4) yang sudah melewati masa pemakaian.
Disebutkan Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan bahwa ratusan kendaraan itu masa pemakaiannya sudah lebih dari tujuh tahun. Sejak Januari 2024, BPKAD Surabaya melakukan identifikasi kendaraan yang sudah waktunya dilelang.
“Sampai hari ini sudah 887 kendaraan. Jumlah itu terdiri atas 875 unit R2 dan 12 unit R4. Semua unit itu sudah masuk usulan lelang,” kata Wiwiek dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2024).
Wiwiek menjelaskan, semua usulan lelang kendaraan telah disampaikan ke Pemerintah Kota Surabaya melalui website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di https://lelang.go.id. Dari proses itu sudah 87 unit yang terjual, dari 887 usulan lelang.
“Sisanya masih dilakukan proses. Kami juga sudah mendapatkan jadwal proses lelang di bulan Juni sampai Juli 2024,” Wiwiek menambahkan.
BPKAD Surabaya menyatakan jadwal lelang dalam waktu dekat akan dilakukan pada 24 Juni. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti proses lelang, bisa mengajukan permohonan ke KPKNL.
“Masuk ke situs lelang.go.id, situs itu di bawah Kementerian Keuangan. Dengan begitu, seluruh masyarakat bisa melihat melalui web resmi,” tuturnya.
Mantan kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya itu menerangkan bahwa harga lelang dari masing-masing kendaraan disesuaikan dengan kondisinya.
“Ada presale terhadap kendaraan-kendaraan yang kami usulkan untuk dijual. Yakni ada di limit terendah dan tertinggi. Kemudian kami juga menyampaikan ke KPKNL untuk dijual,” terangnya.
Wiwiek menambahkan, proses lelang dilakukan secara terbuka melalui situs lelang.go.id. Rencananya, proses lelang dilakukan sampai akhir 2024 hingga semua kendaraan terjual.
Editor : Rochman Arif