x
x

Jelang Keberangkatan Haji. Kemenag Serentak Gelar Pemantapan Bimbingan Manasik Haji 2024 Per Kecamatan

JATIMKINI.COM, Kementerian Agama Republik Indonesia ( Kemenag ) serentak melakukan edukasi atau Pemantapan Bimbingan Manasik Haji tahun 1445 H / 2024 pada Jemaah Haji setiap wilayah Kecamatan selama enam hari

Kepala KUA Kecamatan Semampir Surabaya Nur Hidayat Iksan mengatakan, pelaksanaan Pemantapan Bimbingan Manasik Haji tahun 1445 H / 2024 merupakan program pemerintah pada Jemaah Haji untuk membimbing serta persiapan diri yang baik dalam menjalankan ibadah haji untuk mencapai haji mabrur.

Program Pemantapan Bimbingan Manasik Haji tahun 1445 H / 2024 kata dia, akan dibimbing langsung oleh petugas haji yang resmi ditunjuk oleh pemerintah lewat Kementerian Agama RI.

Sementara untuk jumlah Jemaah Haji di wilayahnya Kecamatan Semampir Surabaya Nur Hidayat Iksan menjelaskan, bahwa jumlah Jemaah Haji mencapai 107 Jemaah Haji.

"Alhamdulilah, tahun ini diwilayah Kecamatan Semampir para Jemaah Haji sehat semua. Untuk itu kami berharap para Jemaah Haji bisa mengikuti bimbingan haji dimana dimulai sejak tanggal 20 hingga 25 April 2024. Dengan mengikuti bimbingan ini Jemaah Haji akan mudah melaksanakan ibadah hajinya," tegas Nur Hidayat Iksan saat pembukaan Pemantapan Bimbingan Manasik Haji tahun 1445 H / 2024 di kantor KUA Kecamatan Semampir Kota Surabaya, Sabtu (20/4/2023)

Sementara pemeteri HM. Suba'i menjelaskan, Jemaah Haji harus memiliki Akhlak yang baik serta menjaga budaya Indonesia. Selain menjaga akhlak Jemaah Haji Indonesia bisa memahami Budaya Arab Saudi.

"Kita harus menjaga akhlak dan budaya dengan baik saat menjalankan ibadah haji. Saat ini anda bukan calon jemaah haji lagi melainkan Jemaah Haji. Program manasik haji sesuai undang-undangan yang ditetapkan pemerintah.," ujar Suba'i

Hal senada juga diungkapkan pemeteri H.M. Nawawi mengatakan, bahwa Jemaah Haji memiliki Hak dan Kewajiban Jemaah dalam menjalankan ibadah haji.

"Jemaah haji memiliki Hak dan Kewajiban selama menjalankan ibadah haji. Untuk Hak, Jemaah Haji diberikan fasilitas selama menjalan ibadah haji mulai keberangkatan hingga kepulangan. Sementara Kewajiban Jemaah haji wajib mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh petugas haji. Pokoknya, Jemaah Haji mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah lewat petugas haji. Semoga menjadi Haji Mabrur," tutup Nawawi sambil memberi cuke pada peserta Jamaah Haji

Berita Terbaru
Rabu, 09 Jul 2025 19:25 WIB

Sempat Terganggu Pasca Insiden RTG, Layanan TPK Bitung Kembali Normal Sejak Awal Juli

JATIMKINI.COM, PT Pelindo Terminal Petikemas berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan peti kemas di TPK Bitung pasca insiden
Rabu, 09 Jul 2025 16:01 WIB

Produksi Melimpah Tapi Perut Rakyat Masih Keroncongan

Dibalik gegap gempita pernyataan pemerintah mengenai keberhasilan sektor pangan nasional, muncul satu ironi yang menggigit
Rabu, 09 Jul 2025 13:36 WIB

Bertepatan Pembukaan Fortasi, SMAMX Beri Reward Siswa Peraih Medali Porprov IX Jatim

Kepala SMA Muhammadiyah 10 (SMAMX) Surabaya resmi memberikan penghargaan dan apresiasi pada 23 siswa peraih medali ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov ) IX
Rabu, 09 Jul 2025 13:32 WIB

PTPN I Regional 5 Beri Bantuan Infrastruktur Pendidikan untuk Yayasan Yatim Kepodang Mandiri Sidoarjo

JATIMKINI.COM, Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan masyarakat sekitar, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 memberikan bantuan Tanggung
Rabu, 09 Jul 2025 13:26 WIB

Perkembangan Pasar Modal: Stabil tapi Rawan

Perkembangan pasar modal dalam negeri masih resilien meski dihadapkan dengan sejumlah indikator global, yang bisa membawa dampak besar.
Selasa, 08 Jul 2025 19:58 WIB

Kadin Jatim Sebut Tarif Impor AS 32% Justru Bikin Peluang Besar Ekspor Tekstil

JATIMKINI.COM, Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap produk dari berbagai negara Asia menciptakan