x
x

Jelang Keberangkatan Haji. Kemenag Serentak Gelar Pemantapan Bimbingan Manasik Haji 2024 Per Kecamatan

Sabtu, 20 Apr 2024 10:39 WIB

Reporter : Ali Topan

JATIMKINI.COM, Kementerian Agama Republik Indonesia ( Kemenag ) serentak melakukan edukasi atau Pemantapan Bimbingan Manasik Haji tahun 1445 H / 2024 pada Jemaah Haji setiap wilayah Kecamatan selama enam hari

Kepala KUA Kecamatan Semampir Surabaya Nur Hidayat Iksan mengatakan, pelaksanaan Pemantapan Bimbingan Manasik Haji tahun 1445 H / 2024 merupakan program pemerintah pada Jemaah Haji untuk membimbing serta persiapan diri yang baik dalam menjalankan ibadah haji untuk mencapai haji mabrur.

Program Pemantapan Bimbingan Manasik Haji tahun 1445 H / 2024 kata dia, akan dibimbing langsung oleh petugas haji yang resmi ditunjuk oleh pemerintah lewat Kementerian Agama RI.

Sementara untuk jumlah Jemaah Haji di wilayahnya Kecamatan Semampir Surabaya Nur Hidayat Iksan menjelaskan, bahwa jumlah Jemaah Haji mencapai 107 Jemaah Haji.

"Alhamdulilah, tahun ini diwilayah Kecamatan Semampir para Jemaah Haji sehat semua. Untuk itu kami berharap para Jemaah Haji bisa mengikuti bimbingan haji dimana dimulai sejak tanggal 20 hingga 25 April 2024. Dengan mengikuti bimbingan ini Jemaah Haji akan mudah melaksanakan ibadah hajinya," tegas Nur Hidayat Iksan saat pembukaan Pemantapan Bimbingan Manasik Haji tahun 1445 H / 2024 di kantor KUA Kecamatan Semampir Kota Surabaya, Sabtu (20/4/2023)

Sementara pemeteri HM. Suba'i menjelaskan, Jemaah Haji harus memiliki Akhlak yang baik serta menjaga budaya Indonesia. Selain menjaga akhlak Jemaah Haji Indonesia bisa memahami Budaya Arab Saudi.

"Kita harus menjaga akhlak dan budaya dengan baik saat menjalankan ibadah haji. Saat ini anda bukan calon jemaah haji lagi melainkan Jemaah Haji. Program manasik haji sesuai undang-undangan yang ditetapkan pemerintah.," ujar Suba'i

Hal senada juga diungkapkan pemeteri H.M. Nawawi mengatakan, bahwa Jemaah Haji memiliki Hak dan Kewajiban Jemaah dalam menjalankan ibadah haji.

"Jemaah haji memiliki Hak dan Kewajiban selama menjalankan ibadah haji. Untuk Hak, Jemaah Haji diberikan fasilitas selama menjalan ibadah haji mulai keberangkatan hingga kepulangan. Sementara Kewajiban Jemaah haji wajib mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh petugas haji. Pokoknya, Jemaah Haji mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah lewat petugas haji. Semoga menjadi Haji Mabrur," tutup Nawawi sambil memberi cuke pada peserta Jamaah Haji

Editor : Redaksi

LAINNYA