BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas MDR QRIS 0% 

Reporter : Peni Widarti
Perayaan HUT RI ke-81 dan peluncuran Kartu Kredit Indonesia. Foto : BI

JATIMKINI.COM, Di momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai inovasi industri sistem pembayaran domestik, Minggu (17/8/2026). 

Kehadiran instrumen ini bertujuan memperkuat ekonomi keuangan digital nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta penguatan daya saing pelaku usaha. 

Baca juga: BI Jatim Gandeng TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke 3 Pulau di Sumenep

Peluncuran dilakukan pada acara Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia, asosiasi dan industri sistem pembayaran di Bank Indonesia, Jakarta. 

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan setiap kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional. 

"Respons kebijakan ini adalah wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," ujarnya. 

Kartu Kredit Indonesia, Pembayaran Domestik Berbasis QRIS 

Kartu Kredit Indonesia merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment yang diproses secara domestik. Kartu ini digunakan sebagai sumber dana transaksi dengan cara bayar menggunakan QRIS, baik pindai atau tap. 

Sejak 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan syariah. Ke depan, Kartu Kredit Indonesia akan terus dikembangkan baik dari sisi fitur maupun layanan. 

MDR QRIS 0% Diperluas Mulai 1 Oktober 2026 

Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. 

Kebijakan MDR 0% dilanjutkan bagi merchant Usaha Mikro (UMi) untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. 

Baca juga: JCFF 2026 Pertemukan UMKM & Buyer! Miliaran Dolar Menanti Kopi Indonesia. 

Perluasan juga dilakukan pada seluruh merchant kategori lainnya, kecil, menengah, dan besar, untuk transaksi sampai dengan Rp100.000. Sebelumnya tarif MDR untuk nominal tersebut adalah 0,7%. 

Perluasan kebijakan ini diharapkan meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan mendorong semakin luasnya manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat. 

Adopsi QRIS Terus Tumbuh 

Perkembangan akseptasi QRIS menunjukkan dukungan besar dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna. Terdapat 6,23 juta pengguna baru selama periode Januari-Juni 2026. 

QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 95,68% di antaranya merupakan UMKM. 

Sepanjang semester I 2026, QRIS telah mencatatkan 12,55 miliar transaksi. Secara nominal, transaksi di periode tersebut mencapai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92% secara tahunan. 

Baca juga: Transaksi JCFF 2026 Dipatok Lampaui Rp107 Miliar, Kopi & Rempah Jatim Dilirik Pembeli Nigeria hingga China

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS 0% merupakan sinergi Bank Indonesia bersama asosiasi, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJP), dan berbagai pemangku kepentingan. 

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

 

 

 

Editor : Peni Widarti

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru