Fantastis, 53 ton Pasir Timah Ilegal Berhasil Diamankan Polda Babel

Reporter : Alvian Yoananta
Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung bersama Satbrimob Polda Babel dan Satreskrim Polres Belitung saat melakukan upaya penegakan hukum tambang timah ilegal. Foto : ist

JATIMKINI.COM, Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung bersama Satbrimob Polda Babel dan Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 53 ton pasir timah ilegal disebuah rumah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Pengamanan puluhan ton pasir timah ilegal ini dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti bersama Tim gabungan. Dalam operasi ini juga, pasukan dari Satbrimob Polda Babel bersenjata lengkap turut diterjunkan guna mengawal pengangkutan ratusan karung berisi pasir timah ilegal tersebut.

Baca juga: Hut Persebaya Surabaya di Coreng Ulah Oknum Yang Ngaku Bonek Mania Lakukan Tindakan Kriminal. Usut Tuntas

Aksi pengamanan ratusan pasir timah ilegal ini sempat diwarnai ketegangan. Terlihat, Satlap Tricakti sempat melakukan upaya penghalangan terhadap pengamanan dan pengangkutan pasir timah tersebut. 

“Benar ada upaya menghalangi, tapi tidak berlangsung lama dan semua berjalan kondusif,” terang AKBP Iqbal, Selasa (4/8/2026).

Namun upaya penegakkan hukum yang dilakukan Subdit IV Tipidter akhirnya berbuah hasil. Puluhan ton pasir timah ilegal berhasil diangkut dan dimuat ke atas truk.

Usai diangkut keatas truk, ratusan karung pasir timah ilegal tersebut kemudian langsung dibawa ke Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru

“Kami telah berhasil mengamankan sebanyak 53 ton pasir timah ilegal ke dalam truk untuk dibawa Ka Mapolda,” lanjutnya.

Hingga saat ini, Polisi telah mengamankan 3 orang diduga tersangka dan juga telah melakukan upaya pengejaran terhadap 2 orang diduga tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

“Kami menjalankan tugas penegakan hukum sebagaimana amanat undang-undang, 3 orang telah diamankan dan 2 masih buron,” pungkasnya.

Baca juga: "Bayar, Bayar, Bayar". Kritik Yang Dibelenggu Polisi

 

 

Editor : Peni Widarti

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru