Pengelolaan Kontrak Digital PDS Jadi Acuan Perusahaan Perhiasan

Reporter : Rochman Arief
Pelindo Daya Sejahtera mendiskusikan benchmarking dengan UBS di kantor pusat Surabaya.(Foto: dok.PDS)

JATIMKINI.COM, Pengelolaan kontrak digital yang dikembangkan PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) menjadi rujukan perusahaan lain. Apa yang dilakukan anak usaha Pelindo Group itu telah memenuhi tata kelola administrasi sumber daya manusia. 

Melalui sistem e-Contract, PDS mampu mengelola administrasi kontrak kerja lebih dari 18 ribu pegawai. Jumlah itu tersebar di berbagai wilayah operasional secara lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi.

Baca juga: PT Pelindo Daya Sejahtera Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Hewan Kurban

Implementasi sistem yang mulai diterapkan sejak 2020 itu menarik perhatian PT Untung Bersama Sejahtera atau UBS Gold. Produsen perhiasan emas dan logam mulia itu melakukan benchmarking ke Kantor Pusat PDS di Surabaya. 

Tujuan dari kunjungan ini untuk mempelajari penerapan sistem digital sebagai referensi pengembangan di internal perusahaan.

Dalam kunjungan tersebut, tim UBS Gold berdiskusi mengenai proses pengembangan e-Contract. Tahapannya mulai dari implementasi, tantangan, hingga penyempurnaan sistem agar mendukung pengelolaan kontrak kerja dalam skala besar.

Digitalisasi administrasi kontrak menghadirkan berbagai efisiensi dibandingkan proses manual. Seluruh alur review dan persetujuan dilakukan secara elektronik,  untuk mempercepat proses administrasi, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan.

Baca juga: Kampung Siap Kerja Jadi Upaya Pelindo Daya Sejahtera Cetak Tenaga Kerja Kompeten

Selain itu, dokumen kontrak dapat ditandatangani secara digital sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sistem juga dilengkapi notifikasi otomatis untuk memantau masa berlaku kontrak, untuk membantu perusahaan mengurangi risiko keterlambatan administrasi.

Seluruh dokumen tersimpan dalam arsip digital yang dilengkapi sistem keamanan dan enkripsi. Model penyimpanan tersebut memudahkan pencarian dokumen, memperkuat perlindungan data pegawai, sekaligus mendukung kebutuhan audit dan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih baik.

Superintendent Hukum PT Pelindo Daya Sejahtera, Achmad Sidik Jamaludin, mengapresiasi kepercayaan UBS Gold yang memilih PDS sebagai lokasi benchmarking.

Baca juga: Kinerja Operasional TPS April 2026 Positif, Ditopang Kuatnya Arus Ekspor dan Impor

“Kami mengapresiasi UBS Gold yang telah memilih PDS tujuan benchmarking. Semoga pengalaman yang kami bagikan menjadi referensi pengembangan sistem di UBS,” ungkapnya. 

Di sisi lain, PDS juga menerima banyak masukan dari pertemuan tersebut. Sidik menganggap nilai benchmarking, saling berbagi pengalaman sekaligus saling belajar.

Pada dasarnya, lanjut Sidik, setiap perusahaan memiliki kebutuhan yang berbeda dalam mengelola proses bisnis. Karena itu, kegiatan benchmarking menjadi sarana bertukar praktik terbaik sekaligus mendorong lahirnya inovasi digital yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi.

Editor : Rochman Arief

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru