PCNU Surabaya : Sampaikan Aspirasi Denga Cara Damai dan Bermartabat

Reporter : Soemadji
Ketua PCNU Kota Surabaya, H. Ir. Masduki Toha, menyatakan, bahwa Nahdlatul Ulama menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara ( Foto : Soemadji )

JATIMKINI.COM, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menyampaikan pernyataan sikap terkait demo mahasiswa yang berujung pada tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum. Sikap mahasiswa jauh dari etika dan moral sebagai kaum intelektual.
 
Ketua PCNU Kota Surabaya, H. Ir. Masduki Toha, menyatakan, bahwa Nahdlatul Ulama menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, bermartabat, dan tetap berada dalam koridor hukum. Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun aspirasi kepada pemerintah.
 
Kebebasan berpendapat itu dijamin oleh konstitusi dan menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan berneegara. Meski begitu kebebasan tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran untuk melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum. Demonstrasi yang berakhir dengan aksi kekerasan, perusakan gedung pemerintahan, maupun penghancuran fasilitas publik justru mencederai substansi demokrasi itu sendiri.
 
"PCNU Kota Surabaya menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung etika, serta menghormati hak masyarakat lainnya untuk hidup aman, tertib, dan damai," ujarnya 
 
Pri yang akrab disapa Gus Duki ini menyampaikan, segala bentuk tindakan anarkis, termasuk perusakan Gedung Grahadi maupun berbagai fasilitas umum lainnya, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Menurutnya, fasilitas publik merupakan aset bersama yang dibangun menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak dan uang rakyat.
 
Karena itu, tindakan merusak fasilitas umum bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang setiap hari memanfaatkan sarana tersebut.
 
"Gedung Grahadi maupun fasilitas umum lainnya dibangun dan dipelihara menggunakan uang rakyat. Ketika ada yang merusaknya, sesungguhnya yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat. Merusak fasilitas publik sama saja dengan merusak hasil gotong royong bangsa ini," ujarnya.
 
Masduki Toha menambahkan, Nahdlatul Ulama sejak didirikan oleh para ulama selalu mengajarkan perjuangan yang berlandaskan akhlakul karimah, kebijaksanaan (hikmah), dialog, musyawarah, serta semangat menjaga kemaslahatan umat. Dalam tradisi NU, menyampaikan kritik kepada pemerintah merupakan hal yang diperbolehkan selama dilakukan dengan cara yang santun, argumentatif, dan tidak menimbulkan kerusakan. 
 
Perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi permusuhan, kebencian, ataupun tindakan destruktif yang merusak persatuan bangsa.
 
"Nahdlatul Ulama mengajarkan perjuangan dengan akhlak, bukan dengan amarah. Mengajarkan dialog, bukan kekerasan. Mengedepankan musyawarah, bukan tindakan yang menimbulkan kerusakan. Karena itu, setiap aspirasi hendaknya disampaikan secara damai, santun, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
 
Lebih lanjut Gus Duki mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang menginginkan terjadinya konflik sosial maupun tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Menurut Masduki Toha, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.
 
Untuk itu Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Nahdliyin, generasi muda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen bangsa untuk terus merawat persaudaraan, menjaga persatuan, dan mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok maupun golongan.
 
"Surabaya adalah kota perjuangan yang dibangun di atas semangat persatuan dan gotong royong. Jangan biarkan tindakan anarkis merusak nilai-nilai luhur tersebut. Mari kita jadikan demokrasi sebagai ruang untuk berdialog dan mencari solusi bersama, bukan ruang untuk saling merusak ataupun menyebarkan kebencian," ujarnya 
 
Lebih lanjut Gus Duki menuturkan, PCNU Kota Surabaya mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun seluruh warga untuk terus membangun komunikasi yang baik, membuka ruang dialog, serta menyelesaikan berbagai persoalan melalui jalan musyawarah.
 
"Bangsa Indonesia memiliki budaya luhur dalam menyelesaikan persoalan melalui mufakat. Semangat tersebut harus terus dijaga agar kehidupan bermasyarakat tetap aman, harmonis, dan penuh kemaslahatan" ungkapnya.
 
Mantan Wakil ketua DPRD Surabaya itu menegaskan, NU sebagai organisasi keagamaan yang berkomitmen menjaga nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, PCNU Kota Surabaya akan terus mengajak masyarakat untuk menebarkan kedamaian, memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah sebagai fondasi membangun bangsa.
 
"Demokrasi yang sehat harus berjalan seiring dengan penghormatan kepada terhadap hukum, etika, dan kepentingan masyarakat luas", pungkasnya.

Baca juga: Analisis Eskalasi Politik 2026

Editor : Ali Topan

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru