JATIMKINI.COM, Siswa SMP Katolik Angelus Custos Surabaya Surabaya yang meninggal tersengat listrik Maret 2025, menyisakan duka dalam bagi orang tuanya. Satu tahun kepergian Steven (15), kasusnya masih berlanjut hingga kini dan gelar perkara dilakukan di Ditreskrimum Polda Jatim.
Orang tua Steven, Tanu Hariyadi saat itu melaporkan kejadian tersebut terkait dugaan kelalaian SMA Katolik Frateran Surabaya sehingga mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian. Laporan kemudian diterima Polrerstabes Surabaya.
Baca juga: Polda Jatim Sebut Hasil Penjualan Bandar Narkoba Capai Rp 5,4 Milliar Lebih
“Saat itu kami sudah menerima panggilan dari Polrestabes Surabaya dan memberikan keterangan sesuai kejadian,”ujar Tjandra Sridjaja Pradjonggo Ketua Tim Advokasi SMK Frateran Surabaya, Kamis (19/02/2026).
Tjandra mengatakan dalam gelar sesi pertama pihaknya sudah menyampaikan berbagai macam alat bukti dan juga data. Dari bukti yang ada pihaknya meyakini tidak ada kealpaan yang dilakukan pihak sekolah dan juga guru. Sedangkan Steven (korban) tidak memiliki kewenangan untuk masuk area SMA sesuai dengan CCTV sekolah.
"Terlebih lagi Steven (korban) ini adalah siswa SMP, yang tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke rooftop SMA. Yang jelas dipisahkan dengan pagar, dan ini terjadi pada hari libur," tambah Tjandra.
Selain Tjandra Gelar perkara khusus ini diikuti oleh pihak pelapor yakni Tanu Hariyadi selalu pelapor, ketua Tim Advokasi dari SMP Katolik Angelus Castos, pihak penyidik Polrestabes Surabaya dan juga Polda Jatim. Sedangkan Tanu orang tua korban dalam gelar mengatakan apa yang menimpa anaknya merupakan musibah.
“Upaya kekeluargaan sudah kami lakukan, keluarga Pak Tanu menunggu hasil gelar perkara khusus ini,”tuturnya.
Baca juga: Polda Jatim Beberkan Kasus Penyalahgunaan 750 liter Solar Ilegal
Sedangkan usai gelar sesi pertama, dilanjutkan dengan gelar sesi kedua internal kepolisian. Sesi kedua ini untuk menentukan perkara dilanjutkan atau tidak.
"Untuk sesi pertama gelar sudah selesai, seorang dilakukan gelar perkara sesi kedua secara internal kepolisian untuk menentukan perkara ini bisa dilanjutkan apa tidak,"ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, kejadian bermula saat Steven, yang juga ketua tim, secara diam-diam masuk ke lingkungan sekolah bersama teman-temannya saat libur Hari Raya Nyepi untuk latihan ujian praktik tanpa sepengetahuan guru maupun pihak sekolah.
Berdasarkan rekaman CCTV, Steven terlihat memanjat pagar di dekat area AC yang basah baru saja turun hujan. Ia sempat tampak kaku sesaat sebelum terjatuh lemas.
Baca juga: Polres Ngawi Berhasil Amankan 10 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal
Dugaan sementara, ia tersengat listrik dari instalasi besi atau kabel yang terkelupas dan terkena genangan air di sekitarnya. Korban segera dilarikan ke RS Adi Husada Undaan, namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba.
Editor : Peni Widarti