JATIMKINI.COM, Upaya membangun budaya K3 di lingkungan kerja pelabuhan terus diperkuat. Memperingati Bulan K3 Nasional 2026, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di area Terminal Petikemas (TPK) Berlian mengikuti pelatihan basic life support (BLS) dan penyegaran aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pelatihan yang digelar pada 20 Januari 2026 itu menjadi bagian dari rangkaian Bulan K3 yang berlangsung mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, khususnya bagi pekerja dengan tingkat risiko tinggi seperti TKBM.
Baca juga: Jadikan K3 Sebagai Budaya Kerja, PLN UID Jatim Raih SMK3 dan Zero Accident 2026
Terminal Head TPK Berlian, Burhanudin, mengatakan Bulan K3 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk menanamkan nilai keselamatan sebagai budaya kerja sehari-hari.
“Bulan K3 Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa keselamatan bukan hanya kepatuhan aturan atau slogan, tetapi harus melekat sebagai budaya pada setiap individu di lingkungan kerja TPK Berlian,” ujarnya.
Dalam pelatihan tersebut, para TKBM dibekali kemampuan dasar penanganan kondisi darurat melalui materi Basic Life Support (BLS). Keterampilan ini dinilai krusial agar pekerja mampu memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat saat terjadi insiden di area terminal.
Selain BLS, peserta juga mendapatkan penguatan pemahaman K3, mulai dari kebijakan dan prosedur keselamatan kerja, penggunaan alat pelindung diri (APD) yang benar, hingga standardisasi isyarat tangan “Commander TKBM” sesuai ISO OHSAS 18001 untuk memandu operator alat bongkar muat di kapal maupun dermaga.
Baca juga: Arus Peti Kemas PT Terminal Teluk Lamong Tumbuh Moderate Sepanjang 2025
Burhanudin menegaskan, pembentukan budaya K3 membutuhkan kolaborasi nyata dari seluruh pekerja dan pemangku kepentingan di pelabuhan. Targetnya jelas, yakni menekan risiko kecelakaan kerja hingga mencapai zero accident.
“Keselamatan kerja hanya bisa tercapai jika seluruh pekerja memiliki kesadaran dan keterampilan yang sama dalam menghadapi risiko,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, TKBM juga diperkenalkan dengan Corporate Life Saving Rules (CLSR) yang menjadi pedoman penerapan K3 di setiap unit kerja. CLSR mencakup lima prinsip utama, yakni identifikasi bahaya dan risiko, kepatuhan terhadap standar dan prosedur kerja, penggunaan APD, kompetensi sarana dan prasarana, serta penempatan K3 sebagai prioritas utama.
Baca juga: Terminal Teluk Lamong Tambah Layanan Baru, Operasional Pelabuhan Makin Terintegrasi
Melalui pelatihan ini, manajemen berharap TKBM semakin siap menghadapi situasi darurat, sekaligus mendukung kelancaran operasional terminal secara aman dan berkelanjutan.
“Harapannya, risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan dan produktivitas tetap terjaga,” pungkas Burhanudin.
Editor : Rochman Arief