Diduga Palsukan Tanda Tangan. CEO RS Pura Raharja di Laporkan ‎ ‎ ‎

Reporter : Hamida Soetadji
Syaiful Ma'arif kuasa hukum Ady Karyono melaporkan Ihaq Jayabrata selaku CEO RS Pura Raharja Surabaya yang diduga memalsukan tanda tangan. ( Foto : Hamida Soetadji) Jatimkini.com )

JATIMKINI.COM, Konflik internal RS Pura Raharja yang tak kunjung usai berakhir di SPKT Polda Jatim. Dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan para CEO yang menjadi bukti kuat untuk dijadikan laporan. 

‎Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur Adhy Karyono (Sekdaprov Jatim) melalui kuasa hukumnya Syaiful Ma'arif resmi melaporkan CEO RS Pura Raharja Surabaya, Ishaq Jayabrata ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu (31/12/2025) petang. 

‎Sebelumnya Ishaq diberi peringatan terakhir meninggalkan RS, tiga kali surat dilayangkan Syaiful. Hingga kemarin, Selasa (30/12/2025) surat peringatan itu diindahkan. 

‎“Kami sudah memberi peringatan terakhir 1x24 jam terhitung dari kemarin, Selasa (30/12/2025). Dan hari ini, kami datang melaporkan pemalsuan tanda tangan perpanjangan jabatan yang sejatinya tidak dilakukan klien kami,”ujar Syaiful, Rabu (31/12/2025). 

‎Bukti lainnya,  Syaiful  dalam pelaporan tersebut surat pernyataan Rasiyo bahwa saat dia menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim tidak pernah menandatangani surat perpanjangan jabatan Ishaq sebagai CEO Rumah Sakit Jayabrata. 

‎"Artinya, Surat Keputusan Nomor 006/AN-JATIM/X/2021 tentang Penunjukan Pelimpahan Tugas dan Tanggung Jawab Pengelolaan Rumah Sakit, yang menjadi dasar perpanjangan Saudara Ishaq Jayabrata sebagai CEO dalam kurun waktu 2021-2026 tidak sah, dan tidak memiliki dasar hukum yang sah secara hukum," kata Syaiful.

‎Menurut Syaiful, Rasiyo yang saat ini menjabat Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat telah memberikan dua surat pernyataan kepada pihaknya. Surat pertama berisi pernyataan bahwa benar adanya tanda tangannya diduga dipalsukan oleh pihak lain. 

‎Surat kedua berisi pernyataan Rasiyo bahwa RS Pura Raharja merupakan aset milik KORPRI Jatim, dalam hal ini pengelolaannya di bawah naungan Perkumpulan Abdi Negara Jatim.

‎" Jadi kita bawa 24 alat bukti dalam laporan ini mulai akta pendirian sampai surat yang dijadikan dasar pak Ishaq untuk tetap menjadi CEO Rumah sakit Pura Raharja," ujarnya. 

‎Sementara anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo yang dikonfirmasi  terpisah mengakui bahwa tanda tangannya benar diduga dipalsukan.

‎"Kelihatannya begitu (dipalsukan, red). Saya juga nggak tahu siapa yang memalsukan. Saya berharap bisa kondusif untuk permasalahan RS Pura Raharja ini. Saya pastikan yang berwenang saat ini adalah Sekdaprov  Adhy Karyono sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur ,”tuturnya. 

Baca juga: Patroli Malam Jelang Nataru Pengawasan Makin Diperketat

Editor : Ali Topan

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru