JATIMKINI.COM, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjadi bank kelima yang menjalin komitmen Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) / Nota Kesepahaman antara Bank Jatim dengan Bank Sultra pada 15 November 2024 terkait Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pemebentukan Kelompok Usaha Bank sebagai pemenuhan peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2020
Baca juga: Rumah Jeddiah Bindaan Bank Jatim Sukses Ekspor 8.000 Pasang Alas Kaki
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan Bank Jatim sebagai salah satu BPD memiliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi dan bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian daerah di wilayah masing-masing.
”Di dalam dunia bisnis perbankan, pesaing kita tidak hanya sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara. Oleh karena itu, mau tidak mau BPD ini harus solid agar kita bisa menjadi pemenang di wilayah regional masing-masing. Sebab, kalau kita berjuang sendiri tentu akan lambat. Sehingga perlu sekali untuk berkolaborasi, salah satunya lewat KUB ini,” ujarnya dikutip dalam rilis, Senin (18/11/2024).
Busrul meyakini, KUB Bank Jatim dan Bank Sultra nantinya dapat memberikan nilai tambah untuk masing-masing BPD yang pada akhirnya akan bermuara ke peningkatan ekonomi daerah dan sekaligus memberikan kemanfaatan bagi pemegang saham serta stake holders.
”Nah, kerja sama yang bisa kita lakukan dalam KUB nanti tidak sekedar dalam hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih banyak potensi bisnis yang bisa dikerjasamakan. Terlebih lagi, di Jatim ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur di dalam perekonomian nasional. Jadi potensi sinergitas yang bisa digali sangatlah besar,” imbuhnya.
Ia menambahkan, OJK pun sudah memberikan ruang kolaborasi melalui KUB. Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
”Mudah-mudahan KUB ini bisa menjadi kemanfaatan bersama, tidak hanya penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja sama untuk yang lainnya,” tutupnya.
Bank Jatim sendiri telah memiliki berbagai pengalaman dan pemahaman yang mendalam terkait KUB karena saat ini sudah ada 4 bank yang telah melakukan ber-KUB dengan BJTM. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, dan Bank NTT.
Baca juga: Dukung Layanan Non Tunai di Trans Jatim, Bank Jatim Raih Apresiasi Pemprov
Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio menyampaikan, kolaborasi ini diharapkan bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di wilayah masing-masing.
”Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Jatim dan Bank Jatim atas kesediaannya menerima Bank Sultra untuk bergabung dalam KUB. Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” ujarnya.
Asrun menambahkan, Pemprov Sulawesi Tenggara mendukung penuh langkah-langkah yang sudah dimulai, yang sedang dilaksanakan, dan akan dilaksanakan dalam kerja sama yang akan dibangun bersama ini. Penandatanganan MoU dan NDA ini merupakan langkah awal dari proses pembentukan KUB. Hal-hal yang terkait pengendalian KUB oleh Bank Jatim dan Bank Sultra akan diatur lebih lanjut dalam Shareholder Agreement.
“Semoga dengan sinergi KUB, Bank Jatim dan Bank Sultra dapat maju bersama,” tutupnya.
Baca juga: Wow, Bank Jatim Bagi-Bagi Dividen Rp821 Miliar & Angkat Calon Dirut Baru
Editor : Peni Widarti