x
x

PLN Nusantara Power UP Brantas Raih Penghargaan Patuh Wajib PAP Tahun 2023

Selasa, 05 Nov 2024 16:01 WIB

Reporter : Redaksi

JATIMKINI.COM, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Brantas menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Air Permukaan Patuh Dengan Penyetoran Terbesar pada Tahun 2023.

Senior Manager PLN NP UP Brantas, Arfan, menerima langsung penghargaan dari Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, A.Ks., M.A.P saat Peringatan Hari Ulang Tahun Bapenda Jatim ke-62 di Surabaya, Sabtu (2/11).

"Terima kasih atas penghargaan ini. Patuh membayar pajak menjadi salah satu komitmen kami," kata Senior Manager PLN NP UP Brantas, Arfan.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim, Dr. Bobby Soemiarsono, S.H., M.Si mengapresiasi PLN Nusantara Power UP Brantas sembari memberikan ucapan terima kasih kepada PLN NP.

"Terima kasih kepada PLN NP UP Brantas yang sudah patuh & on time dalam membayar PAP. Semoga perusahaan ini terus bertumbuh," terang Bobby.

Pajak Air Permukaan (PAP) adalah pajak yang dikenakan atas penggunaan atau pemanfaatan air permukaan oleh individu atau badan usaha.

Air permukaan yang dimaksud mencakup semua sumber air yang berada di atas permukaan tanah, seperti sungai, danau, waduk, rawa, dan sebagainya.

Di PLN Nusantara Power UP Brantas, PAP dikenakan atas pemanfaatan air waduk sebagai energi primer Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dari 13 PLTA yang dikelola UP Brantas, PLTA Sutami berkontribusi paling besar pada pembayaran PAP di tahun 2023.

Selain itu, UP Brantas juga patuh terhadap pembayaran PAP sebelum deadline yang jatuh tempo pada akhir bulan berikutnya.

Sumber: Siaran Pers No 36/VI/2024/PLNNP/UBRS

Editor : Bagus Suryo

Kopilot
LAINNYA