x
x

Gelar Pesta Miras di Kawasan Suramadu 13 orang di Tangkap

Senin, 05 Agu 2024 12:11 WIB

Reporter : Ali Topan

JATIMKINI.COM, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya tiada hentinya menggencarkan patroli Asuhan Rembulan dan berhasil mengamankan 13 orang saat tengah pesta minuman keras (miras) di Surabaya dini hari kemarin

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser menjelaskan, data operasi itu pihaknya telah mengamanakan belasan orang itu diamankan dari dua lokasi berbeda. Yakni, ketika petugas tengah melakukan patroli Asuhan Rembulan di kawasan Wisata Kota Lama Surabaya dan di kawasan Jembatan Suramadu Surabaya. 

“Lokasi pertama di kawasan Wisata Kota Lama, kami temukan mereka saat sedang bergerombol. Untuk mengantisipasi hal-hal negatif, petugas kami mendatangi gerombolan tersebut. Dan ternyata benar kami dapati mereka sedang pesta miras,” terangFikser.

Selanjutnya, di lokasi kedua, yakni di sekitar Jembatan Suramadu. Petugas Satpol PP Surabaya menjangkau beberapa orang yang telah berpesta miras. Sebab, sebelumnya, mereka terlebih dahulu diamankan oleh Polsek Nambangan. 

“Pada lokasi kedua, kami dapati ini dari hasil penjangkauan rekan-rekan kepolisian yang sudah diserahterimakan pada kami. Satpol PP selalu berkoordinasi dan bersinergi bersama pihak kepolisian untuk selalu menjaga kenyamanan dan keamanan warga Kota Surabaya,” terangnya.

Fikser menjelaskan, mereka yang terlibat pesta miras tersebut berjumlah 13 orang. Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk didata, serta mendapat pembinaan lebih lanjut.

Dari hasil pendataan, 13 orang yang dijangkau petugas Satpol PP Surabaya, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar. 

“Dari pendataan petugas kami, mereka berumur 15 tahun sampai 24 tahun. Ada yang masih berstatus pelajar,” ungkapnya.

Seusai dilakukan pendataan, 13 orang tersebut juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

“Kami turut bekerjasama dengan Dinkes untuk tes urine, mereka melakukan tes urine apakah hasil jangkauan petugas kami ada yang positif narkoba atau tidak. Dari hasil tes urine ini, ada satu anak positif mengonsumsi narkoba,” uangkapnya

“Untuk anak yang positif narkoba, sesuai dengan prosedurnya, langsung kami rujuk ke RSJ Menur untuk penanganan rehabilitasi lebih lanjut didampingi oleh orang tua yang bersangkutan,” imbuhnya. 

Guna memberikan efek jera, 13 orang tersebut mendapat sanksi sosial berupa wisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. 

“Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos. Jadi mereka akan mendapatkan pembinaan bagaimana memberikan makan para ODGJ, potong kuku, memotong rambut para ODGJ, serta membersihkan Liponsos,” jelasnya. 

Menurut Fikser, kondisi tersebut mesti menjadi perhatian serius oleh semua pihak, baik itu lingkungan masyarakat, orang tua, maupun pihak sekolah. Sebab, jika terus dibiarkan maka kenakalan remaja akan makin meluas dan berpotensi pada pergaulan bebas, serta penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap para orang tua untuk selalu memantau aktifitas anak-anak mereka, siapa saja kerabat mereka,” pungkas Fikser

Editor : Ali Topan

LAINNYA