x
x

Penerimaan Pajak 2023 di Surabaya Tembus Rp50,35 triliun

Selasa, 16 Jan 2024 17:54 WIB

Reporter : Alvian Yoananta

JATIMKINI.COM, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I mencatatkan capaian penerimaan pajak pada 2023 mampu mencapai Rp50,350 triliun atau 102,94 persen. 

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo mengatakan, realisasi penerimaan pajak di Kota Surabaya tersebut telah melebihi target yang ditetapkan, yaitu Rp48,960 triliun.

“Seluruh Kantor Pelayanan Pajak yang berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I juga telah berhasil melampaui target penerimaan pajak 2023,” katanya, Selasa (16/1/2024).

Dia memaparkan, capaian penerimaan pajak terbesar diperoleh dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm) yang mencatatkan porsi penerimaan tertinggi sebesar Rp30,457 triliun atau 60,49 persen, diikuti dengan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp19,709 triliun dan pajak lainnya.

“Keberhasilan capaian penerimaan pajak di DJP Jatim I dan seluruh Kantor Pelayanan Pajak lebih dari 100 persen ini diikuti pula dengan capaian tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) dalam pelaporan SPT Tahunan PPh,” imbuhnya.

Adapun jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan PPh pada 2023 mencapai 344.095 wajib pajak. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan yaitu 341.028 wajib pajak atau 100,90 persen.

Menurut Sigit, capaian target penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak 2023 ini merupakan bukti dari sinergi yang baik antara seluruh unsur Kantor Wilayah DJP Jatim I, Kantor Pelayanan Pajak, wajib pajak, dan para pemangku kepentingan.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh wajib pajak yang telah patuh dalam melaporkan SPT Tahunan PPh dan menyetorkan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku,” pungkasnya.

 

 

Editor : Ali Topan

LAINNYA