JATIMKINI.COM, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Sales and Operation Region III memperkuat sinergi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (29/7/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan infrastruktur gas bumi PGN di wilayah Jawa Timur secara berkelanjutan.
Baca juga: Sinergi Hulu-Hilir, PGN SOR III Sowan ke Lapangan Gas JTB
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Abdul Qohar AF, dan General Manager Sales & Operation Region III PGN, Hedi Hedianto, di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta.
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Timur menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara Kejaksaan dan PGN sebagai badan usaha milik negara yang memegang peran penting dalam sistem energi nasional.
“PGN memiliki posisi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan usaha serta pengembangan infrastruktur energi ke depan,” ujar Dr. Abdul Qohar dalam rilis, Kamis (30/7/2026).
Sementara itu, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Jawa Timur sebagai wilayah pertama pelaksanaan penandatanganan kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan serta pengembangan infrastruktur gas bumi PGN.
Kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, pengoperasian, maupun pengembangan infrastruktur gas bumi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip Good Corporate Governance.
"Dukungan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meminimalkan potensi risiko hukum, serta mendukung penyediaan layanan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun sektor industri,” ujar Hery.
Baca juga: CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional
Jawa Timur merupakan salah satu wilayah operasional strategis PGN dengan jaringan distribusi gas bumi yang melayani berbagai segmen pelanggan, mulai dari industri, komersial, rumah tangga hingga pembangkit listrik.
Oleh karena itu, kepastian hukum dalam pengembangan maupun pengelolaan infrastruktur menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan layanan energi kepada pelanggan.
Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, kegiatan juga diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur.
Forum tersebut membahas penguatan implementasi GCG, strategi mitigasi risiko hukum, serta pemahaman mengenai batas antara risiko bisnis dan perbuatan yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis.
Baca juga: PGN Garap Studi Ekosistem CCS & Transportasi CO₂, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon
Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen Kejati Jawa Timur dan PGN dalam membangun tata kelola korporasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui sinergi tersebut, PGN berharap pengembangan infrastruktur gas bumi di wilayah Jatim dapat berjalan semakin efektif, memiliki kepastian hukum yang kuat, serta mendukung ketahanan energi nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Editor : Peni Widarti