Brutal, Komdis PSSI Jatim Hukum Seumur Hidup Pemain Putra Jaya

Reporter : Rochman Arief
Tendangan kungfu yang dilakukan Hilmi Gimnastiar (kuning) kepada Firman Nugraha Ardhiansyah. (foto: tangkapan layar)

JATIMKINI.COM, Pemain Klub Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar mendapat hukuman berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur. Ia harus mengubur mimpi menjadi pemain sepak bola profesional setelah dilaran tampil di seluruh kompetisi dalam negeri.

Berdasarkan hasil Sidang Komite Disiplin, Selasa (6/1/2026), Hilmi Gimnastiar dihukum seumur hidup. Hukuman ini tak lepas dari sikapnya yang menendang dada pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah.

Baca juga: Kawal Ketat APBD, DPRD Jatim Bidik Kesejahteraan Warga

Ketua Komdis PSSI Jatim Samiaji Makin Rahmat menjelaskan dasar dari hukuman tersebut. Ia menyebut sikap Hilmi Gimnastiar sebagai pelanggaran berat yang dikualifikasikan sebagai violent conduct.

“Ini sudah diatur dalam Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI. Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025,” katanya, usai menggelar sidang komisi.

Baca juga: Nestlé 50 Tahun Bermitra dengan Peternak Sapi Perah Rakyat Jatim

Selain dijatuhi hukuman seumur hidup, Hilmi Gimnastiar juga didenda Rp2,5 juta. Makin menegaskan bahwa hukuman ini untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi pemain lain.

“Perbuatan tersebut membahayakan keselamatan pemain lain. Oleh karena itu, Komite Disiplin memandang perlu menjatuhkan sanksi tegas,” lanjutnya. 

Baca juga: PDI Perjuangan Jatim Kumpulkan 38 DPC di Surabaya, Bahas Agenda 2029?

Dalam bentrok tersebut Perseta 1970 Tulungagung menang telak 7-2 atas Putra Jaya Pasuruan, dalam lanjutan 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026, di Stadion Gelora Bangkalan, Bangkalan, Senin (5/1/2026). 

Pada menit menit 72, Hilmi Gimnastiar melakukan ‘tendangan kungfu’ kepada Firman Nugraha saat kedudukan, 4-0 untuk Perseta 1970. Akibat insiden itu, korban mengalami luka parah pada bagian dada dan diperkirakan memiliki dampak jangka panjang. 

Editor : Rochman Arief

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru